Jum'at, 19/04/2024 21:03 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, AMPB Desak Kejagung Seret Wali Kota Bengkulu

“Yang jelas bila dalam waktu dekat ini tuntutan kita tidak akan kembali menggelar aksi lagi. Dan kita juga berencana akan menggelar aksi di KPK RI. Agar kasus ini bisa cepat tuntas, tidak menimbulkan polemik kepanjangan,” katanya

Unjuk rasa AMPB di Depan Gedung Kejaksaan Agung RI

Jakarta, Jurnas.com - Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2012/2013 yang diduga melibatkan Wali Kota, Helmi Hasan kembali menjadi bola panas.

Sejumlah massa yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/02/2020).

Mereka mendesak Kejagung RI untuk segera menetapkan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menjadi tersangka dan buronan dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bengkulu tahun 2012/2013 yang merugikan negara senilai Rp 11,4 milyar.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ekki Samudra mengungkapkan, aksi yang digelar pihaknya ini menuntut penegakan hukum secara adil.

Sebab, Helmi Hasan yang merupakan adik kandung Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan 15 tersangka lainnya.

Selain itu menurut Ekki, alasan pihaknya menggelar aksi di Kejagung tersebut, agar persoalan kasus bansos dengan nilai yang lumayan besar itu cepat ditindaklanjuti.

“Yang jelas bila dalam waktu dekat ini tuntutan kita tidak akan kembali menggelar aksi lagi. Dan kita juga berencana akan menggelar aksi di KPK RI. Agar kasus ini bisa cepat tuntas, tidak menimbulkan polemik kepanjangan,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Pada kasus yang merugikan uang negara 11,4 miliyar itu, enam orang telah divonis penjara pada Oktober 2015. Mereka terdiri dari, antara lain Sekretaris Daerah, Bendahara DPPKAD, PPTK DPPKAD, dan Kepala Bagian Kesra.

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Beberapa tersangka lainnya, juga pihak-pihak terkait, hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tetapi anehnya, Wali Kota Bengkulu sebagai pembuat dan penanggungjawab kebijakan dalam gugatan praperadilannya kemudian dinyatakan menang oleh hakim, Materi gugatannya diterima, sehingga membatalkan statusnya sebagai tersangka. Ia bersama tiga orang lain, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu lolos dari jeratan kasus," katanya.

Hal yang sebenarnya mustahil terjadi, karena gugatan serupa oleh tersangka lain yang diajukan beberapa bulan sebelumnya ditolak hakim.

Masyarakat pun bertanya-tanya atas putusan tersebut. Belakangan, berdasarkan pengakuan Mantan Kepala DPPKAD Kota Bengkulu M. Sofyan menyatakan, ada operasi aliran dana ke Kejari untuk keperluan praperadilan itu. Dari instansinya saja, atas perintah Sekda Kota Bengkulu Marjon, ia menyiapkan Rp 500 juta. Sungguh praktik yang menciderai supremasi hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Kini, kasus tersebut nasibnya pasang surut tanpa kejelasan. Satu sisi Kejari menyatakan menghentikan kasus itu (SP3), tetapi sisi lain terdapat pihak di luar Wali Kota yang tetap diproses dan dilanjutkan.

Sampai saat ini masyarakat Bengkulu tetap menunggu kasus itu agar diusut secara tuntas dan terang menderang.

"Kenapa Sekda dan Bawahannya yang terkait dipenjara, sementara, Wali Kota Bengkulu selaku pembuat dan penanggung jawab kebijakan dibebaskan melenggang? Jika gugatan praperadilan seorang asisten Walikota atas statusnya sebagai tersangka ditolak, kenapa gugatan praperadilan walikota yang datang setelahnya diterima? Adakah keadilan di Bumi Bengkulu?," tegasnya.

Mereka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat korupsi Bansos Kota Bengkulu. Sebab, pihaknya tidak percaya dengan perangkat hukum di Bengkulu yang menangani kasus korupsi Bansos tersebut.

"Kejaksaan Agung agar memberi perhatian langsung atas kasus tersebut agar penanganannya jelas dan transparan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

"Selidiki (juga) dugaan kongkalikong Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dengan oknum penegak hukum terutama terkait adanya operasi aliran dana pemenangan perkara praperadilan bersangkutan," tegas dia.

KEYWORD :

AMPB Helmi Hasan Bengkulu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :