Sabtu, 20/04/2024 23:38 WIB

Pelni Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras

Minuman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sweeping barang bawaan penumpang maupun muatan kapal

Sedikitnya 2,8 ton minuman keras jenis cap tikus hasil sweeping dari kapal Pelni dimusnahkan

Manado, Jurnas.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) - PT Pelni (Persero) berhasil memusnahkan 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus pada Jumat pagi (21/2) di Lantamal, Manado. Kegiatan tersebut merupakan hasil operasi bersama 2nd Fleet Quick Response Lantamal VIII dengan Unsur Maritim Sulawesi Utara (Angkatan Laut/Marinir, Polisi Militer Angkatan Laut), Polres/Polsek Bitung dan Pelni. Hadir mewakili Perseroan, Ending Wahyudin, Kepala Cabang Pelni Cabang Bitung.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa minuman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sweeping barang bawaan penumpang maupun muatan kapal yang akan dibawa oleh kapal periode Agustus 2019 sampai dengan Februari 2020.

"Perusahaan dan pihak-pihak terkait selalu melaksanakan sweeping saat kapal datang dan sebelum kapal melanjutkan pelayaran. Pelni sangat mendukung hal ini sebagai upaya penertiban penumpang dalam menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan selama perjalanan," tegas Yahya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan Pelni setiap tahunnya guna mendukung Pemerintah dalam meminimalisir peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat. "Pelni akan menindaktegas seluruh penumpang yang kedapatan membawa miras ke atas kapal. Sesuai prosedur, penumpang akan diturunkan di pelabuhan selanjutnya untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terangnya.

Pelni berterima kasih atas kerjasama yang baik dalam sweeping minuman keras ini kepada Angkatan Laut/Marinir, Kodim, Kapolres Bitung, Kapolsek Bitung, Pelindo, dan semua instansi-instansi terkait yang terlibat dalam sweeping minuman keras yang dibawa penumpang ke kapal Pelni. "Harapan kami atas kerjasama sweeping minuman keras ini adalah penumpang yang naik kapal Pelni ini dapat lebih diawasi, diperiksa, dan diperketat sebelum masuk area kapal, sehingga keamanan dan keselamatan pelayaran sebagai bagian dari pelayanan Pelni kepada penumpang dapat terwujud," imbuh Yahya.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 46 trayek kapal perintis yang menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.

KEYWORD :

Pelni Minuman Keras sweeping




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :