Sabtu, 20/04/2024 17:59 WIB

Komisi III DPR Desak Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kondensat

Komisi III DPR mendesak Kabareskrim Polri bekerja secara profesional untuk menangkap Honggo Wendratno sebagai tersangka kasus korupsi pembelian kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mendesak Kabareskrim Polri bekerja secara profesional untuk menangkap Honggo Wendratno sebagai tersangka kasus korupsi pembelian kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Demikian kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, saat rapat dengar pendapat bersama Kabareskrim, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Komisi III DPR mendesak, Bareskrim Polri segera membuka kasus mega skandal korupsi yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun itu dengan seluas-luasnya. Hal itu untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI mendesak Kabareskrim Polri dalam menangani kasus korupsi PT TPPI untuk bekerja secara profesional dan konprehensif agar terdakwa atas nama Honggo agar segera ditemukan dan kasus ini dibuka seluas-luasnya demi terciptanya kepastian hukum ditengah masyarakat dengan memperhatikan azas kehati-hatian," kata Herman.

Untuk itu, lanjut Herman, Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dugaan korupsi penjualan Kondensat tersebut.

"Artinya dimasa sidang berikutnya kami akan mengundang Jampidsus dan Kabareskrim guna menelisik situasi terakhir kasus ini," terangnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, dengan penjelasan yang konprehensif tentunya Komisi III DPR sudah mendapat sinyal-sinyal, harapan, dan rasa keadilan publik bahwa kasus Honggo ini tidak akan berhenti sampai di sini.

"Apapun yang terjadi tentu kita mengapresiasi uang negara yang sudah berhasil diselamatkan, itu menjadi reward yang harus kita hargai dari upaya kerja polisi," katanya.

"Bagi kami Komisi III hendaknya kasus ini menjadi studi kami, menjadi kasus yang ingin kami dalami lebih jauh untuk mengantisipasi hal-hal ke depan," tegas Politisi asal Nusa Tenggara Timur itu.

Adapun kasus ini melibatkan pendiri TPPI, Honggo Wendratno, serta dua eks petinggi BP Migas, Raden Priyono dan Djoko Harsono. Hingga saat ini, Honggo masih buron, sementara perkara Raden dan Djoko sedang disidangkan.

KEYWORD :

Ketua Komisi III Herman Herry Kasus Kondensat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :