Sabtu, 20/04/2024 06:51 WIB

Bisnis Properti Bakal Bergairah, Ini Argumentasi BI

Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh BI untuk mendorong perbankan lebih optimal mendukung sektor tersebut.

Ilustrasi

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) yakin perbankan di Indonesia mampu menggairahkan bisnis properti pada 2020. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh BI untuk mendorong perbankan lebih optimal mendukung sektor tersebut.

"Kami optimistis sektor properti akan semakin baik pada 2020," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Widi Agustin di Jakarta, Kamis (6/02/2020).

Dalam paparannya, Widi mengatakan bahwa BI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti relaksasi loan-to-value (LTV) rata-rata 5 hingga 10 persen, kemudian penurunan BI 7 days repo rate atau 7DRR menjadi lima persen.

Selain itu, BI juga telah menurunkan Giro Wajib Minimum atau GWM bank umum konvensional dan syariah sebesar 50 basis poin.

Dengan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, BI berharap tercermin juga di suku bunga kredit perbankan.

Selain itu BI juga memperkirakan  pertumbuhan kredit pada 2020 akan naik 10 sampai dengan 12 persen, dan dana pihak ketiga yang dapat dihimpun oleh perbankan akan tumbuh 8 sampai dengan 10 persen.

Prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada 2020 diperkirakan juga akan meningkatkan permintaan domestik dan meningkatkan aliran masuk modal asing.

"Artinya amunisi bank sudah semakin besar untuk memberikan kredit, jadi amunisinya sudah, ketentuannya telah dilonggarkan, kondisi perekonomiannya juga sudah diperkirakan akan membaik maka sekarang tinggal bagaimana industri merespons. Kami melihat demand terhadap properti ini masih baik," kata Widi.


KEYWORD :

Bank Indonesia Properti LTV




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :