Kamis, 25/04/2024 20:10 WIB

Mardani Ali Sera : Kalau Tidak Pansus, DPR Tidak Serius Selesaikan Jiwasraya

Mardani Ali Sera

Jakarta, Jurnas.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai pembentukan panja berimplikasi pada ketidakseriusan DPR menangani kasus gagal bayar PT Jiwasraya.

Sebab, dengan mengandalkan panja, maka pengusutan megaskandal Jiwasraya pengusutannya tidak akan menyeluruh.

"Kalau kita tidak menjadikan pansus, namanya tidak serius menyelesaikan (Jiwasraya), karena panja sangat parsial. Yang satu (Komisi III) ngurusin hukum, yang enam (komisi VI) ngurusin BUMN, yang sebelas (komisi XI) ngurusin keuangan negara, semuanya mau ngurusin," ujar Mardani usai menggelar peluncuran buku #KamiOposisi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02/2020).

Selain itu, Mardani juga khawatir apabila penyelesaian kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 13,7 Triliun itu melalui mekanisme panja, maka peristiwa serupa bakal terjadi kembali.

"ini akan berulang lagi, berulang lagi, berulang lagi," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap berjuang mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya.

Mardani berharap agar nantinya usulan dari Fraksi PKS dan Demokrat itu bisa diakomodir oleh partai - partai lainnya ketika rapat paripurna.

"Alhamdulillah PKS bersama Demokrat sudah berdua, ini buat usul sudah bisa, tinggal nanti akan ditetapkan di rapat paripurna," ujarnya.

Sekedae informasi, Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Masing-masing anggota Fraksi Demokrat dan PKS sudah menandatangani usulan pembentukan pansus tersebut.

KEYWORD :

Mardani Ali Sera Pansus Jiwasraya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :