Jum'at, 19/04/2024 20:03 WIB

362 KPM Sukmajaya Terima Pendistribusian Bantuan KKS

KKS ini adalah kartu keluarga sejahtera dalam bentuk ATM yang diterbitkan oleh BNI 46 sebagai bank pengelola.

Pendistribusian KKS di Sukmajaya, Depok

Depok, Jurnas.com - Sebanyak 362 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima pendistribusian program kartu keluarga sejahtera (KKS) di Balai Rakyat II Jl Merdeka Kota Depok Kecamatan Sukmajaya, Senin (3/2/2020).

Menurut pendamping program keluarga harapan (PKH) sekaligus Koordinator Kecamatan Sukmajaya, Noviana, hari ini didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang di bagi dalam tiga termin.

"Masing-masing keluarga penerima manfaat itu di Kelurahan Abadijaya sebanyak 117 KPM, Baktijaya sebanyak 56 KPM, Cisalak 52 KPM, Mekarjaya 31 KPM, Sukmajaya 59 KPM, Tirtajaya sebanyak 47 KPM," kata Noviana, Selasa (4/2/2020).

Ia menjelaskan, KKS ini adalah kartu keluarga sejahtera dalam bentuk ATM yang diterbitkan oleh BNI 46 sebagai bank pengelola.

"Dalam ATM itu ada bantuan tunai dan non tunai," lanjutnya.

Bantuan non tunai sendiri, lanjut Noviana, diberikan dalam bentuk uang tunai melalui KKS yang dicairkan oleh bank pengelola dalam empat tahap untuk satu tahun. Dan maksimal satu keluarga empat komponen.

Yakni terdiri atas Ibu Hamil senilai Rp3 juta/tahun, Anak Usia Dini (0-6 thn) Rp3 juta/tahun, anak SD Rp900 ribu/tahun, SMP Rp1.5 juta/tahun, SMA Rp2 juta/tahun, lansia Rp2.4 juta/tahun, dan disabilitas berat senilai Rp2,4 juta/tahun.

"Selain itu, dalam KKS setiap bulannya juga diberikan bantuan non tunai berupa beras dan telor dengan nominal 150 ribu per bulan dan tak bisa diuangkan," papar Noviana.

Pada kesempatan itu, Camat Sukmajaya Tito Ahmad Riyadi mengatakan, program pendistribusian KKS merupakan program pemerintahan bagi masyarakat miskin atau kurang mampu, dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Ia juga mengatakan bahwa sasaran program ini adalah ibu hamil menyusui, balita, lansia.

"Kami berharap dana yang diterima warga jangan dipakai untuk keperluan konsumtif, tapi digunakan untuk keperluan pokok dan urgent, misalnya untuk kesehatan atau pendidikan," jelas Tito Ahmad Riyadi, Camat Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

KEYWORD :

Kartu Keluarga Sejahtera Sukmajaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :