Sabtu, 20/04/2024 03:55 WIB

Enam Nagara Ini Masuk Daftar Terlarang ke AS

Visa imigran yang ditargetkan berbeda dari yang bukan imigran yang biasanya dikeluarkan untuk pengunjung, yang tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.

Presiden AS Donald Trump menghadiri Piknik Kongres di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, DC, pada 21 Juni 2019. (Foto: AFP)

Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akan mengumumkan larangan imigrasi terhadap warga negara dari enam negara lagi yang sebagian besar menyasar negara mayoritas Muslim.

Penjabat Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Chad Wolf mengatakan, Washington tidak akan lagi mengeluarkan visa yang memperbolehkan warga Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar dan Nigeria menetap secara permanen di Paman Sam.

Ia menambahkan bahwa visa imigran yang ditargetkan berbeda dari yang bukan imigran yang biasanya dikeluarkan untuk pengunjung, yang tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.

Wolf juga mengatakan, pemerintah AS tidak akan lagi mengeluarkan visa keanekaragaman kepada warga negara Sudan dan Tanzania. Visa-visa yang dapat diperoleh melalui lotere dan dikeluarkan untuk pelamar dari negara dengan tingkat imigrasi rendah ke AS itu sering disorot Trump.

Menurut penjabat sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, keenam negara tersebut diduga gagal memenuhi standar keamanan dan pembagian informasi AS, sehingga mengharuskan pembatasan baru.

Negara-negara ini, sebagian besar, ingin membantu. Tetapi karena berbagai alasan berbeda hanya gagal memenuhi persyaratan minimum yang kami tentukan," kata Wolf dalam konferensi pers pada Jumat (31/1).

Wolf mengutip itu berbagai masalah dari teknologi paspor sub-par sampai kegagalan untuk bertukar informasi yang memadai tentang tersangka dan penjahat terorisme.

Selama  menjabat pada Januari 2017, Trump mengeluarkan larangan perjalanan imigran dari tujuh negara mayoritas Muslim, tetapi setelah mendapatkan penentangan dari pengadilan larangan tersebut berkurang menjadi lima, yaitu Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.

Trump menjadikan pengekangan imigrasi sebagai fokus kampanye Pemilihan Presiden AS 2020 dan diperkirakan akan menekan masalah ini dalam beberapa bulan mendatang.

Langkah baru oleh administrasi Trump telah menyalakan kembali perdebatan tentang sifat diskriminatif kebijakan terhadap Muslim. Para kritikus mengecam larangan yang secara tidak proporsional menargetkan negara-negara mayoritas Muslim.

Pada 2015, Trump menyerukan penghentian total dan lengkap Muslim memasuki AS. Kirgistan, Nigeria, dan Sudan adalah mayoritas Muslim. Eritrea dan Tanzania memiliki minoritas Muslim yang cukup besar.

KEYWORD :

Larangan Perjalan Muslim Amerika Serikat Donald Trump Pilpres AS 2020




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :