Jum'at, 26/04/2024 06:03 WIB

BPH Migas: Kuota BBM Subsidi Capai 700.000 kl Tahun 2020

Realisasi BBM Subsidi 2019, terdapat kelebihan kuota per 29 Desember 2019 sebesar 1,28 juta kl untuk solar dan 0,5 juta kl untuk premium atau senilai Rp3 triliun

Ilustrasi BBM (foto: camargus)

Jakarta, Jurnas.com - Tahun 2020 mendatang, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bisa capai 700.000 kiloliter (kl).

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa menyebutkan sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020, kuota untuk Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi sebesar 15,87 juta kl, terdiri dari minyak solar 15,31 juta kl dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kl.

Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta kl.

"Kalau mengacu pada realisasi 2019, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sama pada 2020, akan terjadi potensi over kuota tahun 2020. Asumsinya ada potensi kelebihan 700.000 kl," kata Fanshurullah dalam Penyerahan SK Kuota BBM Subsidi di Kantor BPH Migas Jakarta, Senin, (30/12/2019).

Fanshurullah menjelaskan bahwa dalam realisasi BBM Subsidi 2019, terdapat kelebihan kuota per 29 Desember 2019 sebesar 1,28 juta kl untuk solar dan 0,5 juta kl untuk premium atau senilai Rp3 triliun.

Selain BBM subsidi, hal yang sama juga terjadi pada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau penugasan premium. Terdapat kelebihan kuota untuk BBM penugasan sebesar 500.000 kl, dari kuota yang ditetapkan sebesar 11 juta kl.

Menurut dia, kelebihan kuota ini salah satunya disebabkan karena masih banyaknya penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Ada pun sejumlah daerah yang mengalami realisasi kuota yang berlebih, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan wilayah Sulawesi.

"Kami berharap agar Pertamina maupun badan usaha BBM lainnya untuk dapat mendistribusikan BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume," kata dia.

Ada pun kuota Jenis BBM Tertentu untuk jenis Minyak Solar pada 2020 sebesar 15.310.000 kl dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15.076.000 kl dan PT AKR Corporindo sebesar 234.000 kl.

Sementara untuk jenis Minyak Tanah adalah sebesar 560.000 kl dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero).

Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan untuk jenis Premium adalah sebesar 11.000 kl dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk seluruh wilayah NKRI.

KEYWORD :

BPH Migas BBM Bersubsidi Fanshurullah Asa Premium




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :