Sabtu, 20/04/2024 15:55 WIB

Transisi Blok Rokan ke Pertamina Diminta Tuntas Tahun 2020

Percepatan alih kelola, sambung Arifin, dilakukan guna mempertahankan tingkat produksi Blok Rokan saat jatuh tempo alih kelola di tahun 2021 nanti

Kilang minyak PTTEP

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mendesak transisi alih kelola Blok Rokan dari Chevron Pasific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) dipercepat dan tuntas pada tahun 2020.

“Dengan begitu, akan mempercepat pelaksanaan proses pengeboran minyak dan gas bumi di blok yang terletak di Provinsi Riau tersebut,” kata Arifin, Kamis (26/12/2019).

Sejauh ini proses alih kelola antara kedua belah pihak terus berjalan. “Kita sudah minta Pertamina proaktif kemudian Chevron bisa membuka pintu, sudah. Tiap minggu Chevron sudah lapor. kemudian kita pertemukan dengan Pertamina,” ujarnya.

Percepatan alih kelola, sambung Arifin, dilakukan guna mempertahankan tingkat produksi Blok Rokan saat jatuh tempo alih kelola di tahun 2021 nanti. Untuk itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta kepada Pertamina segera menyiapkan dana untuk investasi pengeboran.

Pertamina sudah menyiapkan, karena ini Pertamina harus segera melaksanakan 20 poin pengeboran untuk bisa mempetahankan, dari 72 target. Ya paling tidak 20 itu bisa dilakukan,” ujar Arifin.

Kendati demikian, Arifin mengakui masih terdapat beberapa persoalan administrasi dan persoalan penting lainnya antar kedua belah pihak yang bersifat Business to Business (B to B).

“Memang ada beberapa hal yang terkait regulasi dan juga kontrak administratif yang harus diselesaikan. Tapi tahun depan harus selesai,” tegas Arifin.

Awal tahun 2019 ini, produksi Blok Rokan mencapai 207.000 barel per hari atau setara dengan 26% produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan, dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap.

Tercatat, sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak sejak awal operasi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018.

Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut. Blok Rokan sendiri merupakan blok minyak terbesar kedua di Indonesia.

Blok seluas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dengan tiga lapangan memiliki potensi minyak yang sangat baik yaitu Duri, Minas dan Bekasap.

Untuk tahun depan, SKK Migas menargetkan produksi di Blok Rokan bisa mencapai 161 ribu bopd atau turun dibanding target tahun ini yang sebesar 190 ribu bopd. Ini lantaran Chevron tidak lagi berinvestasi untuk aktivitastas apapun di Blok Rokan pada tahun depan.

KEYWORD :

Blok Rokan Pertamina Arifin Tasrif Kementerian ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :