Selasa, 23/04/2024 19:23 WIB

Kemendesa Percepat Entaskan Daerah Tertinggal

Kabupaten Situbondo hingga saat ini masih masuk dalam daftar kabupaten tertinggal

Situbundo- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertiggal (Ditjen PDT) terus mendorong pengentasan daerah tertinggal di Indonesia, salah satunya dengan memacu masyarakat untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki di daerah pantai dengan memberikan peralatan dan modal budidaya keramba apung.

“Kabupaten Situbondo secara geografis berada di pesisir pantai. Inilah mengapa pemerintah ingin agar potensi laut dapat digunakan secara maksimal, di antaranya dengan bantuan keramba apung ini,” ujar Singgih Wiranto, Minggu (19/6).

Dirjen PDT mengakui animo masyarakat cukup tinggi untuk terlibat dalam peningkatan ekonomi perikanan setelah adanya pemberian keramba apung. Oleh karena itu, Singgih cukup optimis hal ini dapat meningkatkan status Situbondo keluar dari kategori kabupaten tertinggal. “Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Kita harap ke depan Situbondo bisa lebih maju,” sebutnya.

Kabupaten Situbondo hingga saat ini masih masuk dalam daftar kabupaten tertinggal bersama tiga kabupaten lainnya di Jawa Timur, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Bondowoso. Menurut Dirjen PDT, rata-rata IPM yang berada di bawah standar rata-rata nasional menyebabkan kabupaten yang memiliki semboyan “Bumi Shalawat Nariyah” tersebut masih termasuk dalam kategori tertinggal.

“Situbondo memiliki masalah fiskal, yakni Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya masih minim, sehingga ketergantungan terhadap pusat tinggi. Apalagi IPM-nya masih berada di bawah rata-rata.,” ujarnya.

Selain pemberian bantuan keramba apung, Singgih Wiranto menyebutkan bahwa dana desa juga memiliki andil besar dalam meningkatkan status Situbondo dari kategori tertinggal. Sehingga penggunaan sesuai prioritas yang diatur oleh Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 harus dijalankan dengan baik dan tepat.

“Di sini dana desa sudah digunakan untuk membangun tempat penampungan dan pencucian ikan serta perbaikan infrastruktur seperti jalan desa dan talut pencegah banjir,” kata Singgih.

Ditjen PDT pada 2015 silam telah mengucurkan anggaran senilai 10,2 miliar untuk pengetasan kabupaten tertinggal. Jumlah itu diantaranya digunakan untuk bantuan keramba apung sebesar 6,7 miliar, peningkatan produksi jagung senilai 578 juta, dan 1,2 miliar untuk 35 unit sepeda roda tiga sebagai sarana angkutan produksi. (Mutiul)
 

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :