Kamis, 25/04/2024 05:16 WIB

Porsi Swasta dalam Pengembangan R&D Masih Kecil

pembiayaan Riset and Development (R&D) didominasi oleh negara, sementara dari pihak swasta masih sangat kecil. 

Bambang saat melakukan kunjungan ke kantor Biofarma di Bandung, Kamis (12/12).

Bandung, Jurnas.com - Menteri Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembiayaan Riset and Development (R&D) didominasi oleh negara, sementara dari pihak swasta masih sangat kecil.

"Sekarang ini porsi swasta dalam pengembangan Riset and Development (R&D) hanya 9 persen, sementara negara menyumbang terlalu besar yang sampai 70-80 persen," kata Bambang saat melakukan kunjungan ke kantor Biofarma di Bandung, Kamis (12/12).

Untuk itu, menurutnya, dukungan swasta dalam pengembangan riset khususnya di ranah pembiayaan harus ditingkatkan agar penelitian semakin terarah dan meningkatkan semangat para peneliti untuk terus berinovasi.

"Inovasi yang ideal adalah kita bekerjasama dengan swasta, jadi yang ingin kita tekankan adalah kita tidak akan membicarakan mengenai berapa besarnya anggaran inovasi tapi seberapa mudahnya melayani pasar," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan swasta dalam R&D di negara-negara maju seperti Amerika dan Jepang sangat tinggi, sehingga dorongan inovasinya sangat cepat.

"Jepang dan Amerika konstribusi swasta dalam R&D adalah 70 persen, jadi kita kebalikannya dari negara maju," katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara Asean seperti Thailand, Malaysia dan Singapura. Kata dia, di negara-negara itu swasta menyumbang sekitar 50 hingga 70 persen dalam R&D.

"Thailand bisa sampai 70 persen, Malaysia 50 persen dan Singapura 70 persen, jadi dana risetnya didominasi oleh swasta. Jadi yang ingin kita kejar adalah partisipasi swasta dalam pengembangan riset," tuturnya.

Alumni Universitas Indonesia menilai dengan adanya dukungan besar dari pihak swasta untuk R&D, tidak hanya akan menguntungkan para peneliti, tapi juga berdampak positif bagi perusahaan.

"Jika swasta mau invest lebih, maka perusahaan berhak menentukan arah risetnya. Maka dari sejak perancangan R&D swasta memiliki hak memesan penelitian seperti apa yang ingin dikembangkan," tandasnya.

Selain itu, bantuan tersebut juga akan dinilai sebagai investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Sehingga ketika penerapan PP 45 tentang Tax Production dilakukan, maka perusahaan akan mendapatkan potongan pajak tahunan.

"Saya harap sumbangsih swasta untuk R&D akan lebih besar, terutama nanti kalau operasionalisasi dari PP 45 tentang Super Tax production bisa sudah selesai. Inti dari PP itu adalah kalau ada perusahaan swasta termasuk BUMN, mau invest di R&D maka akhir tahun ketika pelaporan pajak di akhir tahun akan mendapat potongan 300 persen," pesannya.

"Jadi pajak yang dibayarkan akan sangat ringan," tambahnya.

Sementara bagi peneliti, bantuan dari swasta akan memberikan kemudahan dalam operasional penelitian. "Selain itu juga akan menguntungkan bagi peneliti karena mereka tau akan ada hasilnya. Sehingga mereka juga tidak akan bingung lagi mencari aliran dana penelitian," pungkasnya.

KEYWORD :

Riset and Development Perusahaan Swasta Bambang Brojonegoro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :