Jum'at, 19/04/2024 18:49 WIB

Jaring Lebih Banyak Investor Gula, Kementan Reformasi Sistem Perizinan

Pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya penguasa dan birokrat menjadi pelayan masyarakat.

Petani tebu

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula. Salah satu yang dilakukan Kementan adalah mereformasi sistem perizinan.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono menegaskan, Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang tdiatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017.

Dalam kebijakan ini, jelas Kasdi, pemerintah mengubah paradigma birokrasi, dari yang tadinya penguasa dan birokrat menjadi pelayan masyarakat.

Kasdi menyampaikan, Kementan punya empat hal penting yang dilakukan yaitu Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan," ujar Kasdi.

Keempat, lanjut Kasdi, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).

"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis, pada periode 2014 – 2019 saja, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh diantaranya sudah mulai beroperasi," ujar Kasdi.

Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2,8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.

"Kita akan mulai kurangi impor gula konsumsi mulai 2020, karena kita sudah punya tambahan sepuluh pabrik gula. Sehingga kebutuhan konsumsi gula 2,8 juta ton akan terpenuhi dari produksi dalam negeri," terang Kasdi.

Tidak sampai disitu, pada periode 2020-2029 pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan. Dengan adanya tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan nantinya lahan tebu dapat meningkat hingga mencapai 900.000 -1.000.000 hektare di 2029.

Kasdi menargetkan tahun 2020, Kementan menargetkan 15 investor untuk membangun pabrik gula untuk memenuhi kebutuhan gula industri nasional.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan, yang artinya peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar, bahkan indonesia nantinya dapat mengekspor gula," terang Kasdi.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Perusahaan Muria Sumba Manis, Bernardus Dwisektiono saat dikonfirmasi melalui telepon, menyampaikan bahwa pengurusan perizinan di pusat khususnya di Kementan sudah sangat mudah dan cepat.

"Dengan adanya layanan satu pintu atau Padu Satu di Kementan jauh lebih mudah dan cepat. Kami sebagai investor apresiasi Bapak Menteri Amran yang sudah memperbaiki aturan perijinan, sehingga kemudahan berusaha dan investasi di sektor pertanian sekarang lebih mudah dan cepat," ujar Bernardus.

Bernardus juga menekankan, kemudahan perizinan dan investasi yang sudah dilakukan oleh pusat dalam hal ini Kementan harus juga sinergi atau diimbangi pada level daerahnya. Sehingga akan menarik investor-investor yang bergerak di sektor pertanian kedepan.

"Kami di industri gula sudah merasakan kemudahan berinvestasi, tinggal di daerah yang harus konek juga dengan sistem satu pintu nya pusat. Iklim investasi di Indonesia akan lebih baik ke depan seiring adanya komitmen pusat dan daerah," tutup Bernadus.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Pertanian Sektor Perkebunan Gula Industri Kasdi Subagyono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :