Jum'at, 26/04/2024 02:11 WIB

Setjen dan BK DPR Berikan Terobosan Terbaik di HUT ke-74

Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 DPR/MPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 DPR/MPR RI.

Sesjen DPD RI Reydonnyzer Moenek bertindak sebagai inspektur upacara, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, Setjen MPR RI, dan Setjen DPD RI.

Usai upacara bendera di halaman Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019), Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, usia ke-74 DPR RI ini merupakan usia yang matang. Artinya, DPR RI kini kian kritis dan modern.

“Karena itu, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, harus terus meningkatkan kinerja yang lebih baik. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada Anggota Dewan,” kata Indra.

Indra berharap seluruh pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI dapat memperbaiki sistem kerja yang lebih baik. “Harapannya, di periode mendatang Setjen dan BK DPR RI dapat memberikan terobosan yang lebih simpel, cepat dan efisien dengan memberikan pelayananan terbaik bagi kinerja Anggota Dewan,” harapnya.

Upacara dilanjutkan dengan agenda penyematan Satyalancana Wira Karya, Karya Satya 20 tahun, dan Pegawai Berprestasi. Penghargaan ini diberikan kepada ASN di lingkungan Setjen dan BK DPR RI yang sudah mengabdi selama lebih dari sepuluh tahun.

“Penghargaan ini diberikan dari negara kepada mereka (penerima penghargaan) yang sudah berbakti kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan Pemerintah,” jelas Indra.

Pasalnya, lanjut Indra, tidak semua ASN di lingkungan Setjen dan BK DPR RI yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun bisa mendapatkan penghargaan ini. Melainkan, pegawai dengan track record yang sangat baik, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa kerja. “Mungkin ke depannya akan diterapkan punishment secara serius bagi pegawai ASN yang bekerja kurang baik,” pungkas Indra.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :