Sabtu, 20/04/2024 11:06 WIB

Ronaldo Terbukti Sogok Kathryn Mayorga Rp5,8 Miliar

Pengacara bintang sepak bola Juventus, Cristiano Ronaldo, akhirnya mengakui bahwa kliennya telah membayar 375 ribu euro atau Rp5,8 miliar sebagai uang tutup mulut

Cristiano Ronaldo

New York, Jurnas.com - Pengacara bintang sepak bola Juventus, Cristiano Ronaldo, akhirnya mengakui bahwa kliennya telah membayar 375 ribu euro atau Rp5,8 miliar sebagai uang tutup mulut kepada Kathryn Mayorga, perempuan yang mengakui telah diperkosa Ronaldo.

Tuduhan terkait pembayaran yang dilakukan Ronaldo kembali mencuat pada 2009 lalu. Namun kali ini, pengacara sang pemain telah menerima tudingan tersebut, bahwa Ronaldo membayar Rp5,8 miliar untuk menyelesaikan masalah.

Mayorga kemudian mengajukan gugatan pada 2018 lalu, untuk membuka kembali kasus tersebut. Dia mengatakan, Ronaldo dan pengacaranya mengambil keuntungan dari keadaan mentalnya kala itu.

Sementara di sisi lain, mantan penyerang Real Madrid ini membantah klaim pemerkosaan. Pertemuannya dengan Mayorga disebut sudah berdasarkan kesepakatan.

Dikutip dari Fox Sports Asia pada Selasa (20/8), pengacara Ronaldo bahkan sempat menuduh Mayorga sedang melakukan pemerasan, atas tudingan tersebut.

"Ronaldo telah membayar penggugat sejumlah 375 ribu euro, dan kedua belah pihak sepak untuk terikat oleh kerahasiaan eksplisit dan kewajiban non-pelecehan," demikian isi dokumen pengadilan, sebagaimana diwartakan TMZ.

KEYWORD :

Kasus Pemerkosaan Cristiano Ronaldo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :