Jum'at, 26/04/2024 04:44 WIB

Mahasiswa KKN Bisa Bantu Pengelolaan Dana BOS

Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar mengatakan, instansi pendidikan seringkali lemah dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar mengatakan, instansi pendidikan seringkali lemah dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia berharap mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa diberdayakan untuk membantu memanajemen dana BOS.

Demikian diungkapkan Helmizar dalam Focus Group Discussion (FGD) PKAKN dengan akademisi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019). FGD tersebut membahas mengenai penggunaan dan pengelolaan dana BOS dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

“Di perguruan tinggi itu kan ada tri dharma perguruan tinggi terkait pengabdian masyarakat. Kita harap ada pengabdian dari perguruan tinggi. Jadi ada mahasiswa yang ditugaskan saat KKN (Kuliah Kerja Nyata) di suatu instansi pendidikan untuk memanajemen pengelolaan dana BOS,” kata Helmizar.

Melalui diskusi ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon disarankan untuk berkontribusi melalui pengabdian masyarakat dengan menempatkan mahasiswanya di instansi pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA dan membuat kajian, analisis serta pendampingan dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Ia menilai peran serta mahasiswa sangat penting untuk program pengelolaan dana BOS, terlebih pada instansi pendidikna di daerah-daerah. “Hasil diskusi dengan akademisi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini akan kami bawa dan kami bahas nanti di tingkat pusat,” tambah Helmizar.

Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sumanta Hasyim menilai selain meningkatkan mutu pendidikan, dana BOS juga dapat memeratakan pendidikan di Indonesia. Bahkan, melalui dana ini juga masyarakat tidak mampu pun bisa mengenyam pendidikan. “Dana BOS ini kalau dari kebijakan itu luar biasa manfaatnya, tentu saja juga harus berbanding lurus dengan hasilnya,” ungkapnya.

Sumanta mengatakan banyak sekali persoalan termasuk persoalan hukum terutama ketika dana BOS tidak benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Diskusi kali ini menurutnya, bisa memberikan masukan dan kritik agar hal tersebut tidak kembali terjadi. “Jangan sampai dana ini menggiring ke ranah hukum. Nah itu yang saat ini kita bahas, kita akan coba diskusikan itu,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :