Jum'at, 26/04/2024 06:16 WIB

Hakim Federal Minta Penyanyi R.Kelly Ditahan

Kelly ditahan di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan federal di Chicago dan menyatakan tidak bersalah atas dakwaan 13 hitungan yang menuduhnya melakukan pornografi anak

Penyanyi Rap R.Kelly

Jakarta, Jurnas.com - Seorang hakim federal memerintahkan R. Kelly ditahan tanpa ikatan saat menghadapi tuduhan pornografi anak di Illinois.

Hakim Distrik AS Harry Leinweber memutuskan bahwa pengacara untuk Kelly yang berusia 52 tahun tidak berhasil mengatasi anggapan bahwa terdakwa yang menghadapi tuduhan pornografi anak ditahan sebelum sidang yang ditunda.

Pengacara Kelly, Steven Greenberg, membantah pernyataan jaksa federal bahwa Kelly adalah orang berbahaya. Ia mengutip sebagian besar dakwaan lebih dari satu dekade dan ia bukan risiko penerbangan karena ia secara teratur menghadiri tanggal-tanggal pengadilan sebelumnya.

Kelly ditahan di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan federal di Chicago dan menyatakan tidak bersalah atas dakwaan 13 hitungan yang menuduhnya melakukan pornografi anak dan menghalangi keadilan.

Dilansir UPI, pengacaranya mengatakan dia ditahan di sel isolasi tanpa akses ke televisi atau kontak dengan orang lain.

Penyanyi itu, yang terlahir sebagai Robert Sylvester Kelly, ditangkap pekan lalu atas dua dakwaan federal di Illinois dan New York.

Surat dakwaan New York menuduh Kelly merekrut wanita dan anak perempuan untuk terlibat dalam aktivitas seksual ilegal, serta melakukan hubungan seks dengan wanita di bawah 18, memproduksi pornografi anak dengan meminta anak di bawah umur untuk mengirimnya foto dan tidak mengungkapkan penyakit menular seksual.

Surat dakwaan Illinois menuduh Kelly membayar mantan manajernya dan mantan karyawan lainnya untuk menutupi dugaan tindakan seksual tersebut.

KEYWORD :

Penyanyi R.Kelly Pornograpi Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :