Jum'at, 19/04/2024 17:47 WIB

Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Amnesti Baiq Nuril

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap surat dari Presiden Jokowi terkait amnesti Baiq Nuril Maqnun bisa masuk ke Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI pada Senin (15/7/2019) sore ini.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap surat dari Presiden Jokowi terkait amnesti Baiq Nuril Maqnun bisa masuk ke Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI pada Senin (15/7/2019) sore ini.

Maka dengan begitu, surat tersebut dapat langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan Selasa (16/7/2019) besok.

“Kami di DPR sedang menunggu surat dari Presiden. Kalau bisa, surat pada sore hari ini bisa dikirim ke Setjen DPR, maka besok bisa segera kita bacakan di Rapat Paripurna,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai melakukan kunjungan ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Terkait hal itu, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika surat tersebut masuk setelah di pagi hari surat tersebut dibacakan di Rapat Paripurna, maka tahap selanjutnya surat amnesti Baiq Nuril dapat segera dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Bamsoet mendorong, Komisi III DPR RI dalam satu minggu ke depan bisa menyelesaikan surat pertimbangan DPR RI atas surat amnesti Baiq Nuril.

“Setiap surat yang masuk ke DPR, sesuai Tata Tertib harus dibacakan di Rapat Paripurna. Setelah itu, barulah surat tersebut dapat ditindaklanjuti. Setelah surat dari Presiden dibacakan di Rapat Paripurna, surat akan dibahas di Rapat Bamus. Maka, selanjutnya Komisi III bisa langsung membahas amnesti Baiq Nuril. Mudah-mudahan satu minggu ke depan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Komisi III mengenai pertimbangan DPR atas amnesti daripada Baiq Nuril," tandas Bamsoet.

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini meyakini, seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI pada akhirnya akan sepakat memberi pertimbangan kepada Presiden untuk mengeluarkan amnesti. Sebab, menurut dia, hal ini adalah masalah kemanusiaan.

“Kami di DPR sepaham bahwa kasus Baiq Nuril ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi. Saya yakin, pembahasan surat amnesti Baiq Nuril akan berjalan mulus, karena ini soal kemanusiaan. Karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR,” pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :