Rabu, 24/04/2024 10:10 WIB

Komisi II: Banyak Regulasi Penyelenggaraan Pemilu Harus Diperbaiki

Komisi II DPR melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 serta Anggota KPPS yang meninggal di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron saat melakukan kunjungan bersama KPU dan Bawaslu Bekasi

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 serta Anggota KPPS yang meninggal di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Komisi II DPR RI melihat masih banyak regulasi penyelenggaraan Pemilu yang harus diperbaiki ke depan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan krusial mengenai carut-marut Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Demikian diungkapkan Herman dalam sambutannya saat pertemuan dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi dan jajarannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Kantor KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).

“Kami terus melakukan uji petik, baik di KPUD Kabupaten/Kota maupun di KPUD Provinsi untuk mendalami situasi Kepemiluan 2019. DPT adalah dasar untuk memilih, sehingga inilah yang menjadi krusial harus kita dalami seperti apa penetapan DPT ke depan. Jika masih banyak DPT bermasalah, maka potensi celah kecurangan masih marak terjadi. Ini harus segera diatasi sejak sekarang untuk Pemilu ke depan yang lebih baik," imbuhnya.

Permasalahan berikutnya, jelas Herman, mengenai mekanisme dan tata cara pemilihan. Apakah harus dilakukan dengan serentak ataukah ada cara lain yang lebih menjamin hasil yang legitimate (diakui).

“Indikasi adanya kecurangan, money politic dan lain sebagainya yang sesungguhnya harus kita lakukan ke depan. Ketua KPUD Kota Bekasi menyatakan bahwa godaan itu selalu ada dan tentu celah-celahnya juga ada," papar Politisi Partai Demokrat ini.

Herman menyarankan agar ada langkah identifikasi awal untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan yang basisnya adalah untuk menutupi berbagai celah permasalahan dan mewujudkan Pemilu yang lebih baik.

“Kita undang Pemda, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait yang bisa urun rembuk apa sebenarnya yang harus kita perbaiki dari pelaksanaan Pemilu 2019 secara serentak," tandasl legislator dapil Jabar VIII ini.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni berharap pertemuan ini sebagai ajang evaluasi dan memperoleh masukan dari Anggota Komisi II DPR RI dan pihak terkait demi perbaikan kinerja KPU Kota Bekasi ke depan.

“Kami laporkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di wilayah kerja KPU Kota Bekasi, alhamdulillah berjalan aman, kondusif dan terkendali sesuai harapan," ungkap Nurul.

Ia menambahkan, salah satu yang menjadi catatan dalam evaluasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak lalu adalah beban kerja petugas KPPS yang cukup berat, sehingga jatuh korban jiwa akibat kelelahan maupun penyakit kronis yang sudah diderita sebelumnya.

“Oleh sebab itu kami memberikan catatan khusus mengenai perlunya tes kesehatan bagi para petugas KPPS, jaminan kesehatan (asuransi) selama menjalankan tugas serta besaran honor yang diterima agar ditinjau ulang. Honor Rp 455 ribu menurut kami tidak sebanding dengan beban kerja petugas KPPS di lapangan," pungkasnya.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI juga diikuti sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, antara lain: Endro Suswantoro Yahman (PDI-P), Henry Yosodiningrat (PDI-P), Eddy Kusuma Wijaya (PDI-P), Rambe Kamarul Zaman (PG), Melda Addriani (PG), EE Mangindaan (PD), Libert Kristo Ibo (PD), Siti Sarwindah (PAN), Yandri Susanto (PAN), Yanuar Prihatin (PKB), Sutriyono (PKS), Firmansyah Mardanoes (PPP), Tamanuri (Nasdem), dan Sudiro Asno (Hanura).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Herman Khaeron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :