Kamis, 25/04/2024 23:25 WIB

DPR Berharap Pengelolaan Keuangan Negara Harus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Politik anggaran harus dilaksanakan dalam rangka pemenuhan amanah Undang-Undang (UU) dengan mengaitkan antara semua bentuk penerimaan dan pengeluaran uang negara serta dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan rakyat.

Anggota Komisi IV DPR, Salim Fakhry

Jakarta, Jurnas.com - Politik anggaran harus dilaksanakan dalam rangka pemenuhan amanah Undang-Undang (UU) dengan mengaitkan antara semua bentuk penerimaan dan pengeluaran uang negara serta dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan rakyat.

Anggota Komisi IV DPR RI Salim Fakhry menyatakan, semua bentuk pengelolaan keuangan negara harus memenuhi tiga prinsip dasar, yaitu keterbukaan, pertanggungjawaban, dan implikasi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.

Hal itu diungkapkan Salim saat mewakili Fraksi Partai Golkar (F-PG) menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun 2018-2019, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara haruslah mencerminkan dimensi tersebut. Sehingga, keberhasilan pelaksanaan APBN bukan hanya diukur dari kesesuaian antara target dan realisasi, melainkan APBN juga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ksesejahteraan rakyat yang dapat diukur dengan penurunan tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan kesenjangan pendapatan.” ujar Salim.

Selain itu, F-PG memberikan apresiasi atas kemampuan pemerintah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahun 2016, untuk pertama kalinya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mendapatkan opini WTP setelah 12 tahun. Di tahun 2017, LKPP kembali mendapatkan opini WTP. Lalu di tahun 2018, BPK kembali memberikan opini WTP.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla karena mampu mempertahankan opini WTP ini dalam 3 tahun berturut-turut,” tandas legislator dapil Aceh I ini.

Lebih lanjut, F-PG menyetujui RUU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas lebih lanjut. “Berdasarkan pokok-pokok pemikiran yang telah kami sampaikan, maka Fraksi Partai Golkar menyetujui Rancangan Undang-Undang  Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun 2018 untuk dibahas lebih lanjut. Demikian pandangan Fraksi Partai Golkar,” tutup Salim.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV APBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :