Jum'at, 19/04/2024 21:00 WIB

Iran Mulai Melanggar Pakta Nuklir 2015

Keputusan itu diambil setelah anggota pakta nuklir 2015 dari kalangan Eropa menghabisakan waktu selama 60 hari tanpa mampu mengimbangi dampak buruk dari penarikan sepihak Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu.

Bendera kebangsaan Iran berkibar di sebuah kilang minyak milik negara itu (Foto: IRNA)

Teheran, Jurnas.com - Pemerintah Iran mengatakan pihaknya sudah mulai memperkaya uranium dengan kemurnian yang lebih tinggi dari 3,67 persen di bawah Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).

Keputusan itu diambil setelah anggota pakta nuklir 2015 dari kalangan Eropa menghabisakan waktu selama 60 hari tanpa mampu mengimbangi dampak buruk dari penarikan sepihak Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu.

Pernyataan tersebut diumumkan selama konferensi pers bersama  Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Abbas Araqchi, juru bicara Administrasi Ali Rabiei, dan Behrouz Kamalvandi, juru bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), di Teheran pada Minggu (7/7).

Kamalvandi mengatakan bahwa Iran akan meningkatkan pengayaan uranium dari saat ini 3,67 persen ke level yang memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.

Ia juga mencatat bahwa Negeri Para Mullah belum memutuskan tingkat pengayaan untuk reaktor riset Teheran.

Iran sebelumnya mengatakan perlu pengayaan lima persen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr (NPP) dan 20 persen untuk reaktor riset Teheran.

Republik Islam mengatakan penangguhan komitmennya bukan merupakan pelanggaran terhadap JCPOA tetapi didasarkan pada Pasal 26 dan 36 dari perjanjian itu sendiri.

KEYWORD :

Kesepakatan Nuklir Uranium Amerika Serikat Eropa Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :