Sabtu, 20/04/2024 12:32 WIB

Agar Kota Shanghai Bersih, Tapi Warganya Malah Panik

Aturan baru soal sampah, yang mulai diterapkan pada Senin (01/07), tergolong ambisius mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.

Ilustrasi tempat sampah (foto: CGTN)

Jakarta, Jurnas.com - Warga Kota Shanghai, China merasa cemas dengan ketentuan baru pemerintahan setempat. Pasalnya, ada aturan baru terkait bila buang sampah sembarang.

Wilayah itu akan mengancam denda besar dan penurunan tingkat "kredit sosial" warganya jika kedapatan membuang sampah sembarang. Artinya, akan mengancam hak-hak ekonominya bisa dicabut dan tak bisa lagi jadi "warga kota teladan".

Aturan baru soal sampah, yang mulai diterapkan pada Senin (01/07), tergolong ambisius mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.

Berdasarkan laporan, hanya 10 persen  sampah yang didaur ulang, sementara statistik resmi menyatakan hanya 3.300 ton sampah daur ulang yang dikumpulkan setiap harinya, sementara sisa limbah yang diangkat sebanyak 19.300 ton dan sampah dapur sebanyak 5.000 ton.

Shanghai merupakan salah satu penghasil sampah terbesar di China dengan produksi Isembilan juta ton per tahun.

Xinhua Yang bikin panik warga, ratusan polisi dikerahkan ke seluruh kota untuk membagikan peringatan atau denda, jika diperlukan. Sehingga, penduduk tak punya pilihan kecuali sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan.

Bahkan harus berpikir dua kali sebelum membuang wadah seperti botol dan harus mengosongkannya terlebih dulu. Kantong plastik bekas juga harus dicuci agar terhindar dari hukuman. Perlu di Indonesia  kali.

KEYWORD :

Kota Shanghai China Ketentuan Sampah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :