Rabu, 24/04/2024 18:06 WIB

Komisi VIII: PKH Harus Tepat Sasaran

Ketua Komisi VIII Ali Taher mengingatkan agar Program Keluarga Harapan (PKH) didistribusikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Raker Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi Ali Taher Parasong, dengan Menteri PPPA Yohana Yembise

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII Ali Taher mengingatkan agar Program Keluarga Harapan (PKH) didistribusikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga apa yang dicita-citakan melalui PKH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. PKH ini merupakan program Kementerian Sosial yang menurut Ali Taher cukup efektif menekan angka kemiskinan, asalkan didukung dengan integritas pendamping yang bagus dan data yang akurat.

“Penerima PKH ini harus tepat sasaran, karena itu pendamping harus mendata sesuai dengan apa yang dilihat, dan jangan sampai mereka menyalahgunakan kekurangan masyarakat yang tidak memahami aspek pendataan, termasuk menggunakan kartu ATM penerima manfaat untuk kepentingan pribadi,” ujar Ali Taher saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI mengunjungi Dinas Sosial Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Selasa, (2/7/2019).

Politisi Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa kunjungan Komisi VIII ini dikategorikan sebagai kunjungan dengan spesifik dalam rangka melihat perjalanan PKH. Komisi VIII ingin melihat dari aspek pengawasan, dimana setelah DPR RI mengganggarkan anggaraan PKH setiap tahun, dan dana untuk PKH dari tahun ke tahun terus meningkat, baik itu jumlah, program maupun anggarannya.

“Tahun ini saja lebih dari Rp 35 triliun anggaran dikucurkan untuk PKH, dan itu memerlukan kepastian bahwa program ini sampai di masyarakat sesuai by name, by address. Nah dengan demikian, maka salah satu studi kasusnya yang kita kunjungi adalah di Aceh,” tutur Ali Taher.

Meski digambarkan masyarakat Aceh adalah masyarakat sangat religius, dan kaya, namun temuan di lapangan cukup banyak yang memerlukan PKH. Oleh karena itu intervensi program ini perlu diawasi agar bisa memberikan dampak bagi pelayanan publik yang sesungguhnya. “Karena tanggungjawab negara itu tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga DPR dan masayarakat secara luas,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, PKH ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu, dan tentu pada waktunya mereka akan mampu. Seperti keluarga penerima manfaat PKH di Aceh sudah banyak yang sudah digraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima karena dianggap sudah mampu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ali Taher Parasong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :