Kamis, 25/04/2024 16:04 WIB

Uchok Sky: KPK Harus Periksa Dirut KBN Atas Dugaan Korupsi Rp7,7 Miliar

KPK tidak ada alasan untuk menunda-nunda untuk memeriksa dirut KBN

Uchok

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba atas dugaan korupsi sekitar Rp 7,7 miliar di perusahaan BUMN tersebut.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan KPK tak perlu ragu memeriksa jajaran pejabat KBN (persero), untuk menuntaskan dugaan korupsi sebagai salah satu penyebab kehancuran negara.

"KPK harus membuktikan keseriusannya memberantas korupsi, termasuk dugaan korupsi di KBN," ujar Uchok kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Kata Uchok, publik tengah menunggu langkah serius KPK dalam memberantas korupsi. Apalagi sudah ada yang melaporkan ke KPK bahwa ada duagaan korupsi di sana (KBN).

"KPK jangan diam. Itu harus didalami, dikaji dan pejabat-pejabatnya diperiksa," tegas Uchok.

Dugaan korupsi di KBN sebelumnya dilaporkan oleh Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI). Ormas ini menduga ada korupsi di KBN melalui anak perusahannya, PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Menurut Uchok, keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di KBN tengah dinanti publik, karena skandal tersebut tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan.

"KPK tidak ada alasan untuk menunda-nunda untuk memeriksa dirut KBN," tukas Uchok.

Di sisi lain, Uchok mengapresiasi KPK karena terus membersihkan BUMN dari tangan-tangan pendosa. Hal itu terlihat dari keseriusan KPK menangani dugaan korupsi di PT PLN dengan tersangka Sofyan Basir.

Juga direksi PT Pupuk Indonesia yang menjadikan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai korupsi di KBN. "Kasus ini juga harus menjadi perhatian dan diusut sampai tuntas," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya akan mengkaji laporan FMAKI terkait dugaan korupsi di KBN dan KCN tersebut.

"Nanti KPK pelajari seperti apa kasusnya," jawab Saut ketika ditanya wartawan, Selasa (25/6/2019) lalu.

KEYWORD :

KBN (Persero) Uchok Sky dugaan korupsi Rp7 7 miliar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :