Sabtu, 20/04/2024 02:24 WIB

Ketua DPR Minta Kemenkominfo Serahkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi

Ketua DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menyampaikan draf RUU Perlindungan Data Pribadi beserta naskah akademik (NA) kepada DPR untuk segera dibahas bersama.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi beserta naskah akademik (NA) kepada DPR untuk segera dibahas bersama.

Hal menyikapi maraknya penbggunaan data pribadi yang tidak seharusnya atau ilegal terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknologi finansial terhadap kerahasiaan data pribadi.

"Ini mengingat DPR hanya memiliki siswa waktu hingga September pada periode (2014-2019) ini,” kata Bamsoet, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (3/6).

Dalam kesempatan itu, Bamsoet meminta Komisi I DPR mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU tersebut seperti keamanan data dan jaringan. Hal ini mengingat RUU tersebut akan menjadi dasar hukum bagi petugas dalam menindak pelaku penyalahgunaan data pribadi.

"Mendorong Komisi I DPR membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU data pribadi," katanya.

Selain itu, ia juga mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR  bersama pemerintah berkomitmen memasukkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke dalam daftar program legislasi  nasional (prolegnas) prioritas 2019.

"Supaya dapat dibawa ke paripurna  untuk mendapatkan persetujuan," tegas politikus Golkar itu.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :