Jum'at, 19/04/2024 14:30 WIB

Komisi VIII: Tambahan Kuota Haji Diutamakan Bagi Lansia

Tambahan Kuota Haji bagi Indonesia yang baru saja diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, langsung dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji di semua provinsi. Dan tambahan kuota ini diutamakan bagi calon haji lanjut usia (lansia).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Tambahan Kuota Haji bagi Indonesia yang baru saja diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, langsung dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk menambah kuota haji di semua provinsi. Dan tambahan kuota ini diutamakan bagi calon haji lanjut usia (lansia).

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/7). Seperti diketahui tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebesar 10 ribu jemaah. Tambahan kuota tersebut, kata Ali, merupakan hasil diplomasi Panjang yang berbuah manis.

Setelah mendapatkan kuota tambahan, pemerintah dan DPR RI langsung menggelar rapat untuk mendistribusikan kuota ini ke seluruh provinsi, sekaligus juga menyiapkan anggaran tambahan bagi jemaah tambahan ini. Kuota haji Indonesia yang semula 221.000 jemaah, kini menjadi 231.000 jemaah.

“Sudah dibagikan secara merata kuota tersebut ke seluruh daerah. Secara teknis Kementerian Agama yang membaginya sekaligus menyiapkan anggarannya,” ucap politisi Fraksi PAN tersebut.

Setelah menggelar rapat beberapa waktu lalu, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat membagi rata tambahan kuota ini sebesar 25 persen untuk setiap provinsi. Dan para lansia mendapat prioritas untuk menunaikan haji mulai tahun haji 2019 ini.

DPR sendiri, lanjut Ali, terus mengawasi pembagian tambahan kuota ini. Bahkan, anggaran haji juga terus diawasi. Pemerintah sendiri, sebut Ali, membutuhkan tambahan anggaran Rp 353 miliar lagi.

Dijelaskan Ali, agar tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka Komisi VIII DPR RI dan Kemenag menyisir kembali beberapa pos anggaran haji dalam APBN 2019 yang masih bisa dihemat atau dipotong untuk menutupi kekurangan anggaran Rp 353 miliar. Sisanya baru bisa diambil dari APBN.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ali Taher Parasong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :