Jum'at, 26/04/2024 02:53 WIB

Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Diminta Usut Tuntas

Pemerintah beserta aparat kepolisian diminta segera menuntaskan insiden seorang wanita berinisial SM (52) yang membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah beserta aparat kepolisian diminta segera menuntaskan insiden seorang wanita berinisial SM (52) yang membawa anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, masalah tersebut bisa menimbulkan perpecahan antar umat beragama di tanah air.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7). Menurutnya, insiden tersebut harus diproses hukum secara transparan. Sehingga, jangan sampai masalah tersebut dianggap sepele oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Masalah ini harus cepat diselesaikan, pemerintah harus peka terhadap hal ini. Polisi harus memberikan keterangan yang jelas kepada publik, jangan setelah gangguan jiwa lalu selesai. Kalau kita muslim yang mengerti, ya tidak masalah. Tapi ada kelompok muslim yang keras. Ini yang kita jaga supaya hal itu jangan sampai dibilang menghina Islam," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah menegaskan, aparat kepolisian juga harus mengungkap aktor di balik insiden seorang wanita membawa anjing ke masjid tersebut. Menurutnya, jangan sampai ada pihak yang mencoba memanfaatkan isu tersebut untuk memecahbelah antar umat beragama.

Ia mempertanyakan, alasan seorang wanita tersebut membawa anjing ke masjid dengan alibi mencari suaminya. Atas dasar itu, ia meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Mengingat ini pasca Pilpres jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan kesempatan ini. Kuncinya cuma satu, yaitu pemerintah beserta polisi harus selesaikan masalah itu hingga tuntas. Jelaskan sejelas-jelasnya kepada publik supaya tidak menimbulkan masalah baru," katanya.

"Karena jangan-jangan ibu ini dijadikan korban oleh pihak lain. Kemarin di acara diskusi saya bilang, kalau tiba-tiba ada teman-teman non muslim lagi ibadah dan saya datang lalu mengamuk-ngamuk, maka pasti ada reaksi dari pihak tersebut terhadap saya. Marah, pasti. Karena saya mengganggu mereka sedang beribadah," tegasnya.

Diketahui, Polres Bogor telah menetapkan wanita berinisial SM, perempuan yang membawa masuk anjing ke Masjid Jami Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, SM ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama. Menurutnya, surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan segera dikirimkan.

"Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk kedalam masjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata AKP Ita Puspita, dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh RS Polri, SM dinyatakan mengidap penyakit skizofrenia. Kondisi SM juga disebut masih agresif. Atas kondisi kejiwaan itu, SM masih diperiksa di RS Polri.

KEYWORD :

Wanita Bawa Anjing Masjid Polisi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :