Kamis, 25/04/2024 13:53 WIB

Israel Sahkan 2.000 Rumah Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Tel Aviv melanjutkan kebijakan pengambil-alihan tanah dan perluasan pemukiman di wilayah Palestina

Pemukiman ilegal Israel di Yerusalem (Foto: Irna)

Yerusalem, Jurnas.com - Para pejabat Israel akan mengesahkan ribuan rumah para pemukim yang dibangun secara ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Hal itu terjadi di tengah pemerintah Tel Aviv melanjutkan kebijakan pengambil-alihan tanah dan perluasan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki terlepas dari protes internasional.

Harian Israel berbahasa Inggris Haaretz menyebutkan, Hakim Pengadilan Distrik Carmi Mossek menerima hukum pemerintah Israel yang memberi jalan bagi legalisasi rumah-rumah permukiman dibangun di atas tanah milik pribadi Palestina.

Langkah itu memberikan alasan yudisial untuk legalisasi hingga 2.000 rumah di sektor utara Tepi Barat, termasuk yang didirikan di pemukiman Alei Zahav.

Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengutuk kegiatan penyelesaian Israel di wilayah-wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Kurang dari sebulan sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berkuasa, DK PBB pada Desember 2016 mengadopsi Resolusi 2334, menyerukan Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur al-Quds.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur al-Quds sebagai ibukotanya.

Putaran terakhir perundingan Israel-Palestina runtuh pada 2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi itu adalah ekspansi pemukiman Israel yang berlanjut di wilayah Palestina.

Trump berhenti menengahi solusi dua negara pada 2017. Ia mengatakan, mendukung solusi apa pun yang disukai oleh kedua belah pihak.

"Melihat dua negara bagian atau satu negara bagian, saya menyukai negara yang disukai kedua belah pihak. Saya sangat senang dengan yang disukai kedua belah pihak. Saya bisa hidup dengan keduanya," kata Trump saat konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu di Washington pada 15 Februari 2017.

KEYWORD :

Pemukiman Ilegal Israel Palestina Tapi Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :