Jum'at, 19/04/2024 19:27 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Said Didu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut gratifikasi yang diduga diterima Said Didu saat menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.

Uchok

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut gratifikasi yang diduga diterima Said Didu saat menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK perlu menyelidiki terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Said Didu saat masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil di BUMN.

"KPK bisa bertanya kepada Said Didu, apakah data transfer dan rekening yang beredar itu asli atau editan,” kata Uchok, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (22/6).

Uchok menuturkan, KPK juga bisa menggali keterangan dari Bank yang diduga digunakan oleh Said Didu menerima fee tersebut.

KPK, kata dia, bisa mengklarifikasi apakah bukti pengiriman uang tersebut asli atau hasil editan.

Lebih lanjut, Uchok berkata KPK bisa melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu jika bukti transfer tersebut asli.

"Kalau data ini asli, KPK bisa melakukan penyelidikan," tegasnya.

Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.

Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.

Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada kurun waktu tahun 2017 hingga 2018.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Said Didu BUMN KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :