Sabtu, 20/04/2024 00:32 WIB

Menristekdikti Sesalkan Banyak Peneliti Pelit Lepas Paten

Nasir menyebut sulitnya peneliti menyerahkan paten miliknya untuk digunakan industri, sebagai salah satu penyebab mandegnya hilirisasi inovasi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

Makassar, Jurnas.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyebut sulitnya peneliti menyerahkan paten miliknya untuk digunakan industri, sebagai salah satu penyebab mandegnya hilirisasi inovasi.

Padahal perkembangan riset dan inovasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia, menurut Nasir sudah sangat pesat.

"Selama ini rata-rata mereka enggan menyerahkan pada industri. Dikelola sendiri, makanya tidak berkembang," kata Nasir usai membuka Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (21/6).

"Alasannya biasanya satu, ini paten saya, sehingga yang menghasilkan harus saya," sambung dia.

Ketika peneliti keberatan melepas paten kepada industri, lanjut Nasir, biasanya paten cenderung sulit dikomersialisasikan.

Bahkan, dia menyebut ada peneliti yang berakhir gagal ketika mencoba membuat industri dari patennya, karena terkendala kecukupan modal.

"Kalau tidak bisa, jangan dipegang sendiri, serahkan ke industri," pinta dia.

Karena itu, dalam rangka meningkatkan geliat hilirisasi inovasi di Tanah Air, Menristekdikti meminta supaya peneliti tidak terlalu `pelit` melepas paten.

Apalagi dari paten sendiri, peneliti sudah dijamin akan mendapatkan royalti yang bernilai ekonomi, sehingga dengan demikian para peneliti bisa menemukan paten-paten baru.

"Mindsetnya peneliti itu seharusnya menghasilkan produk, di mana produk ini (kemudian) harus dihilirkan ke industri," tandas dia

Senada dengan Menristekdikti, Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Palubuhu membenarkan bahwa hilirisasi sudah lama menjadi persoalan tersendiri di perguruan tinggi.

Dia mencontohkan, Unhas saat ini memiliki 22 paten dan 30 inovasi, namun jumlah yang diadopsi oleh industri masih sangat minim.

"Kami punya 22 paten, dan inovasi sudah 30-an. Namun dari inovasi, hanya satu atau dua yang diadposi oleh industri. Masalahnya apa, ini yang harus didesain dari awal sampai akhir. Karena setiap fase ada persoalannya," terang Dwia.

Perkembangan paten Indonesia selama lima tahun terakhir mengalami perkembangan cukup signifikan. Awal tahun ini, berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia memuncaki daftar paten se-Asia Tenggara untuk periode 2017, dengan jumlah kekayaan intelektual sebanyak 2.271 paten.

Angka tersebut menurut Menristekdikti melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat hanya 1.000-an paten.

KEYWORD :

Hak Paten Kekayaan Intelektual Mohamad Nasir Menristekdikti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :