Menag, Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir sebagai saksi dalam persidangan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) lantaran masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Sedianya, Lukman bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin. "Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/6).Mastuki mengaku, hingga saat ini belum mengetahui terkait jadwal Lukman sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan, di pengadilan Tipikor Jakarta hari ini."Saya belum tahu, karena Sekertaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa," kata Mastuki.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Sesuai panggilan kami memang benar seperti itu, namun untuk lebih pastinya masih menunggu konfirmasi kehadiran," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto.Selain itu, menurut pengacara terdakwa Muafaq Wirahadi, Magda Widjajani menyampaikan, ada tiga saksi lain yang juga bakal bersaksi dalam persidangan. Mereka adalah mantan calon Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur, yakni Amin Mahfud, Syaikhul Hadi dan Asep Saifuddin.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Jual Beli Jabatan Menag Lukman Hakim KPK