Kamis, 18/04/2024 08:04 WIB

Australia Legalkan Praktik Bunuh Diri Medis

Undang-undang ini belum berlaku di seluruh Australia, melainkan baru dipraktikkan di negara bagian Victoria, pada Rabu (19/6), yang sudah diperkenalkan sejak 2017 lalu.

Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)

Victoria, Jurnas.com - Australia melegalkan praktik bunuh diri medis yang diawasi oleh dokter, atau dikenal eutanasia, bagi pasien rumah sakit yang ingin mengakhiri hidup mereka sendiri.

Undang-undang ini belum berlaku di seluruh Australia, melainkan baru dipraktikkan di negara bagian Victoria, pada Rabu (19/6), yang sudah diperkenalkan sejak 2017 lalu.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews menggarisbawahi, eutanasia tidak diperuntukkan bagi semua pasien, melainkan hanya untuk mereka yang menderita sakit parah, dan divonis dokter akan hidup kurang dari enam bulan, atau satu tahun bagi penderita neuron motorik dan multiple sclerosis.

Berbagai pembatasan akan diberlakukan, yakni mulai dari keterangan tempat tinggal, hingga penilaian dari para dokter. Adapun tahun ini, setidaknya 12 orang akan melakukan eutanasia di Victoria.

Andrews menambahkan, setiap tahunnya praktik eutanasia dibatasi hanya 150 orang per tahun. Selanjutnya tim peninjau independen dan koroner akan diterjunkan, untuk memantau pelaksanaannya di lapangan.

Dikutip dari AFP, eutanasia di sejumlah negara bagian di Australia masih menjadi kontroversi. Dengan demikian, penerapan di Victoria akan menjadi pilot, sebagai pijakan kebijakan ke depan.

"Australia Barat, Queensland, dan Australia Selatan seluruhnya memiliki pertanyaan untuk mempertimbangkan perubahan (hukum)," kata peneliti asal Universitas Teknologi Queensland, Ben White.

KEYWORD :

Bunuh Diri Eutanasia Australia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :