Rabu, 24/04/2024 06:04 WIB

Kemendag Diminta Tetapkan Harga Acuan Pembelian Cabai di Tingkat Petani

Harga cabai anjlok, namun perusahaan BUMN yang ditugaskan Kemendag tak kunjung turun gunung.

Para petani cabai rawit merah di Tuban, Jawa Timur justru memasuki panen raya.

Makassar, Jurnas.com - Produksi cabai di Jawa Timur (Jatim) saat ini sedang melimpah. Beberapa sentra, di antaranya Kabupaten Kediri, Blitar, Malang, Tuban, Banyuwangi dan Mojokerto sedang panen raya.

Untuk menjaga semangat petani terus berproduksi, Ketua Paguyuban Petani Cabai Indonesia, Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, Suyono mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag harga acuan cabai di tingkat petani.

Kepada redaksi, Suyono menjelaskan, produksi terbesar cabai saat ini ada di Kabupaten Blitar dengan produksi rata-rata 250 ton per hari. Selanjutnya dalam dua minggu ke depan Banyuwangi produksinya akan mencapai 130 ton per hari.

Suyono menyayangkan di tengah berlangsungnya panen itu harga cabai tidak bersahabat. Beberapa cabai harus dibongkar sebelum waktunya karena harga anjlok sementara biaya perawatan lebih mahal.

"Kediri, Mojokerto,Tuban dan Lamongan saat ini sudah banyak yang bongkar sebelum masanya dan diganti tanaman lain karena harga anjlok," ungkap Suyono.

Lebih lanjut, Suyono membeberkan bahwa Kemendag sudah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bertanggung jawab membeli produksi petani saat harga jatuh, namun belum bergerak.

"Selama ini sudah dibuatkan harga acuan, tetapi BUMN tidak bergerak sama sekali," ungkap Suyono.

Beberapa tahun silam, Kemendag mengeluarkan Permendag 63 tahun 2016 yang ditunjuk sebagai penyangga Bulog, sekarang diganti Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang didirikan Kementerian BUMN.

"Setahu saya, PPI didirikan untuk menangani impor dan pendistribusian barang-barang berbahaya, apakah mampu PPI sebagai penyangga cabai saat harga jatuh? Itu yang menjadi beban saya. Sekarang harga cabai jatuh, PPI tidak bertindak apa-apa," tegasnya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufiq, menyebut pergerakan harga cabai selama puasa dan pasca lebaran tahun ini hingga saat ini masih dalam batas aman terkendali. Dengan demikian, tidak ada gejolak harga yang berarti, semuanya masih wajar dan normal.

Dari hasil pantauan harian di Pasar Induk Kramat Jati, pihaknya mencatat cabai rawit merah stabil di harga Rp 15.000 per kilo dan harga eceran cabai rata-rata di 47 pasar tradisional se-DKI Jakarta juga menunjukkan tren stabil.

"Jika mengacu harga tahun lalu, harga cabai rawit merah tahun ini jauh lebih rendah. Secara umum harga aneka cabai sangat normal," jelasnya.

KEYWORD :

Panen Cabai Jawa Timur Kementerian Perdagangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :