Rabu, 17/04/2024 03:29 WIB

Soal Pilpres, Masyarakat Betawi Tolak Rusuh di Sidang MK

Menjelang sidang gugatan Pilpres 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat Betawi tak ingin ada kerusuhan di wilayahnya.

Majelis Adat Masyarakat Betawi saat bertemu dan tak ingin Jakarta rusuh. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Jakarta sebagai ibukota Indonesia, tak lepas dari masyarakat aslinya yang sering disebut Betawi. Ya, melalui Majelis Adat Masyarakat Betawi yang sangat melindungi Jakarta dari aksi brutal dan anarkis dengan tegas menolak segala bentuk aksi kerusuhan terkait dengan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasilnya, kedua belah pihak harus menerima dan legowo.

Sejumlah tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi, seperti KH. Ahmad Jaelani, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim, Sekjen Forkabi Muhammad Ihsan, Ketua Asosiasi Silat Tradisi Betawi (Astrabi) Anwar, dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bamus Betawi DKI Jakarta, menggelar pertemuan di kawasan Jakarta Selatan, hari ini.

Pertemuan itu, dilaksanakan dalam rangka menyikapi adanya permohonan gugatan PHPU Pilpres 2019, dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di MK.

Tokoh Betawi, Zainuddin mengatakan, pertemuan itu memutuskan Majelis Adat Masyarakat Betawi menolak dan tidak mengikuti apabila ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK.

Haji Oding -panggilan akrab Zainuddin- menilai, aksi kerusuhan hanya akan merugikan masyarakat Jakarta, khususnya orang Betawi. "Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu. Karena yang sangat dirugikan adalah orang Betawi. Kalau orang-orang bisa pulang kampung, sementara kalau orang betawi mau pulang ke mana? Di sini rumahnya," ujar Oding, kemarin.

"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya," sambung Oding.

Sementara itu, Imam Besar FBR Lutfi Hakim menghimbau agar kedua belah pihak baik tergugat maupun termohon agar menerima dengan legowo apapun hasil persidangan di MK. Supaya, situasi Ibu Kota Jakarta tetap kondusif.

"Intinya kita Betawi menolak jika adanya kerusuhan, dan upaya-upaya dari orang-orang yang mencoba membuat kerusuhan dan kerusakan di Jakarta dengan dalih apapun," tegas Lutfi Hakim.

Menurut Lutfi, Majelis Adat Betawi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas ke pihak-pihak yang melakukan huru-hara saat sidang MK.

"Karena kita kaga mau denger ada orang kita menjadi korban, kita ingin Jakarta tetap aman," tandasnya.

KEYWORD :

Oding Lutfi Hakim Pilpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :