Jum'at, 19/04/2024 01:41 WIB

Lagi, AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk Iran

Sanksi terbaru ini menargetkan perusahaan petrokimia terbesar di dunia, yang dianggap memberikan dukungan kepada Garda Revolusi Iran.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan Presiden Iran, Hasan Rouhani

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru untuk Iran. Sanksi terbaru ini menargetkan perusahaan petrokimia terbesar di dunia, yang dianggap memberikan dukungan kepada Garda Revolusi Iran.

Dilansir dari Associated Press pada Jumat (7/6), Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi berlaku bagi Perusahaan Industri Petrokimia Teluk Persia (Gulf Petrochemical Industries Company) dan 39 anak perusahaan, serta agen penjualan asing.

Dikatakan, Perusahaan Industri Petrokimia Teluk Persia memegang 40 persen kapasitas produksi petrokimia Iran. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Sitra, Bahrain itu juga bertanggung jawab atas 50 persen ekspor petrokimia Iran.

Dan menurut Departemen AS, perusahaan telah melakukan transaksi bisnis miliaran dolar dengan Garda Revolusi, yang dicap sebagai organisasi teroris asing oleh AS pada bulan lalu.

Sanksi terbaru ini merupakan bagian dari kampanye maksimal administrasi Presiden AS Donald Trump terhadap Iran, dengan cara membekukan aset apapun yang mungkin dimiliki perusahaan yang berafiliasi dengan Iran.

Sebelumnya Washington juga melarang orang Amerika berbisnis dengan Iran, dan mencabut keringanan impor minyak sejumlah negara dari Iran.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat Iran Industri Petrokimia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :