Selasa, 23/04/2024 20:07 WIB

Sebelum Mudik Periksa Kesehatan Terlebih Dulu

Sebelum mudik disarankan untuk memeriksakan kesehatan, apalagi jika selama ini Anda memiliki keluhan terhadap penyakit tertentu.

Sebelum mudik disarankan bagi Anda memeriksa kesehatan (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Indonesia mempunyai tradisi rutin pada hari raya yaitu mudik. Agar perjalanan mudik lancar, hendaknya memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan saat mudik.

Sebelum mudik disarankan untuk memeriksakan kesehatan, apalagi jika selama ini Anda memiliki keluhan terhadap penyakit tertentu. Apakah Anda sudah periksa kesehatan sebelum mudik?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dr. Irsyal Rusad, SpPD mengatakan bahwa bila kita ingin melakukan perjalanan mudik namun ternyata memiliki penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes mellitus, penyakit jantung, stroke sebaiknya sebelum melakukan perjalanan mudik hendaklah periksakan lagi diri Anda ke Dokter minimal 1 bulan sebelumnya.

“Mengendalikan penyakit yang dimiliki dengan melakukan pemeriksaan kesehatan ke dokter sebelum pergi mudik perlu dilakukan,”ujar Dokter
dari Rumah Sakit Awal Bros Bekasi Timur ini.

Selain itu yang perlu dipersiapkan juga adalah menjaga tubuh tetap bugar dengan berolahraga sebelum perjalanan mudik, tetap menjaga kualitas makanan dengan mengonsumsi makanan sehat dan istirahat yang cukup.

“Karena mudik itu perlu tenaga, stamina dan kesehatan yang optimal agar saat perjalanan mudik maupun ditempat tujuan terasa prima,” kata Dokter Irsyal.

Untuk menghindari beberapa macam penyakit selama perjalanan mudik, sebaiknya gunakan masker penutup mulut dan hidung untuk perlindungan diri dari polusi udara ataupun mencegah penularan kuman penyebab penyakit. “

Tidak lupa untuk selalu menjaga kebersihan diri seperti mencuci tangan sebelum makan. Serta tidak memaksakan berkendara bila lelah. Istirahat selama kurang lebih 15 menit untuk setiap 4 jam perjalanan,” tambahnya.

KEYWORD :

Persiapan Mudik Periksa Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :