Sabtu, 20/04/2024 12:41 WIB

Komisi V: Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menyoroti minimnya rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menyoroti minimnya rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Karenanya tak heran jika beberapa kementerian dan lembaga berkali-kali memiliki predikat disclaimer dalam pengelolaan keuangannya, seperti contoh Kemenpora, KemenKKP hingga TVRI.

Politisi Gerindra ini menuturkan bahwa rekomendasi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan keuangan. Namun, ia mengamati bahwa rekomendasi tersebut hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut.

“Jadi rekomendasi dari BPK ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena kami melihat tidak ada tindak lanjut daripada pemerintah tentang laporan BPK yang dimana setiap tahun selalu ada kementerian dan lembaga yang mengalami laporan yang sangat buruk yakni disclaimer misalnya TVRI, KKP, Kemenpora dan lain-lain,” ujar Bambang Haryo saat interupsi Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/05/2019).

Presiden, menurut Bambang Haryo seharusnya bisa mengambil sikap atas laporan disclaimer yang dipredikatkan oleh BPK. Sebab, pengelolaan keuangan adalah kunci utama dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih.

“Menurut kami laporan BPK ini seakan-akan hanya dijadikan semacam formalitas saja tapi tidak ada tindak lanjut yang sebetulnya harusnya Presiden bisa menindaklanjuti ini dengan cara mengganti menterinya,” ungkap Bambang.

Politisi asal Jawa Timur ini berharap pemerintah bisa mengambil sikap atas laporan disclaimer atas laporan keuangan kementerian dan lembaga. Ini penting untuk menghasilkan pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :