Sabtu, 20/04/2024 16:23 WIB

Info Ketenagakerjan

Kemnaker Terus Dorong Peningkatan SDM Berkualitas

Kementerian Ketenagakerjaan bertekad akan menjadikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan kualifikasi tenaga kerja Indonesia salah satu prioritas dalam program kerja Kemnaker.

Menaker Hanif Dhakiri saat menemui ratusan pengusaha Paguyuban Ritel Tradisional di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/02). Foto: Humas Kemnaker

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan bertekad akan menjadikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perbaikan kualifikasi tenaga kerja Indonesia salah satu prioritas dalam program kerja Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri akan terus memberikan perhatian penuh pada peningkatan SDM agar menjadi tenaga yang terlatih dan terampil sehingga mampu terserap semuanya oleh industri. Hal itu akan diwujudkan salah satunya melalui program pelatihan dan pemagangan.

"Calon tenaga kerja yang saat ini masih berpendidikan SD dan SMP ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan pemagangan, dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan industri, " kata Hanif Dhakiri.

Menaker menilai tantangan yang dihadapi bukan terkait kemiskinan, kesenjangan sosial dan tantangan pengangguran. Namun ada kendala lain seperti menghadapi tantangan hubungan industrial mengenai digitalisasi yang berpengaruh pada sejumlah sektor dan sejumlah profesi.

 “Kita harus antisipasi secara baik, dengan upaya meningkatkan kompetensi dan sertifikasi profesi serta mengoptimalkan informasi pasar kerja kita baik yang ada di dalam maupun di luar negeri," ujar Hanif.

Tiga isu utama kata Menaker yakni pekerja Indonesia pekerja migran dan pekerja asing. Harus menjadi perhatian agar tata kelola migrasi benar-benar menjadi lebih baik.

“Kita perbaiki terus tata kelola agar tercipta migrasi yang cepat, aman, murah. Kita pun ingin  terus wujudkan pola hubungan industrial yang kondusif. Tentu ini harus dievaluasia terus menerus," ujar Hanif.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :