Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso
Jakarta, Jurnas.com - Penjualan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli pangan.
Untuk itu, Anggota komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran secara intensif.“Karena momen ini kerapkali dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutunya. Kami minta BPOM untuk meningakatkan pengawasannya,” jelas Imam di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja terkait di Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/5/2019).Terlebih, berdasarkan data BPOM RI tahun 2018, Padang merupakan salah satu daerah yang menjadi lokasi temuan pangan kadaluwarsa. Dari hasil temuan tersebut terdapat 93 sarana memenuhi ketentuan (57,40 persen) dan 108 sarana tidak memenuhi ketentuan (42,59 persen).Warta DPR Komisi IX BPOM