Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa DPR RI saat ini berfokus untuk menyelesaikan target legislasi, dengan menyelesaikan 4 Rancangan Undang-Undang (RUU) sampai pada tanggal 25 Juli 2019. Namun, bukan berarti pembahsan RUU yang lainnya tidak kalah penting, seperti RUU KUHP, RUU PKS dan RUU lainnya tetap berjalan.
“RUU lainnya tetap berjalan, namun kita memberikan waktu kepada UU tersebut agar mendapat saran dan masukan dari masyarakat, LSM, dan stakeholder terkait agar bisa lebih sempurna,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII ini menyatakan, sebetulnya beberapa hambatan yang dihadapi oleh DPR RI dalam pembahasan RUU tersebut adalah ketidakhadiran menteri atau stakeholder terkait, yang diberikan tugas oleh Presiden untuk melakukan pembahasan di DPR RI.“Ada juga Kementerian atau pihak yang sudah ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan, apakah itu RUU inisiatif dari pemerintah atau DPR hingga saat ini Kementerian belum menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Jadi, memang kita masih menunggu, kita masih mendorong hal-hal tersebut,” tandas Bamsoet.Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo