Sabtu, 20/04/2024 20:56 WIB

Iran Hentikan Jual Uranium dan Air Berat Selama 60 Hari

Keputusan itu merupakan reaksi terhadap penarikan AS dari JCPOA dan penerapan kembali sanksi terhadap Iran dan kegagalan Uni Eropa untuk mengkompensasi keluarnya AS.

Presiden Iran Hasan Rouhani dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: Tehran Time)

Teheran, Jurnas.com - Presiden Hassan Rouhani mengumumkan, Iran sudah berhenti menjual stok uranium yang diperkaya dan air berat selama 60 hari ke depan.

Di bawah perjanjian nuklir 2015, Iran hanya diizinkan memproduksi 300 kilogram uranium. Juga, berdasarkan perjanjian tersebut, Iran menukar air berat untuk impor kue kuning.

Keputusan itu merupakan reaksi terhadap penarikan AS dari JCPOA dan penerapan kembali sanksi terhadap Iran dan kegagalan Uni Eropa untuk mengkompensasi keluarnya AS.

"Pengumuman ini selama 60 hari. Kami telah mengumumkan kepada lima negara, yakni Jerman, Perancis, Inggris, Rusia dan China. Kami mencapai kesimpulan dan menjaga kepentingan utama kami yaitu minyak (penjualan) dan hubungan perbankan, kita akan kembali ke situasi sebelumnya 7 Mei 2019," katanya dalam rapat kabinet, Rabu (8/5).

Namun, katanya, jika ada kesimpulan tidak tercapai, Iran akan melanjutkan pengayaan uranium dan tidak akan mengikuti kewajiban berdasarkan JCPOA yang membatasi uraniumnya tidak boleh melebihi tingkat kemurnian 3,67 persen.

Menunjuk surat yang dikirim kepada lima negara itu, Rouhani mengatakan, telah menyebutkan dalam surat itu bahwa Iran akan memberikan tanggapan tegas jika pihak-pihak yang tersisa merujuk masalah ini ke Dewan Keamanan PBB.

Dia mencatat bahwa Iran belum keluar dari JCPOA dan tindakannya dalam kerangka pasal 26 dan 36 dari kesepakatan.

"Tidak ada kata yang dikurangi atau ditambahkan. JCPOA adalah JCPOA yang sama dan tidak akan berubah. Namun, kami siap duduk di meja perundingan untuk mengimplementasikannya dengan lebih baik dan membuat implementasi komitmen Anda menjadi lebih baik," kata Rouhani.

Di tempat lain, Rouhani mengatakan, Iran tidak pernah memulai dan tidak akan memulai pelanggaran kesepakatan atau memulai perang, tetapi negara itu tidak tunduk pada intimidasi.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) mengeluarkan pernyataan bahwa Iran akan berhenti menerapkan beberapa bagian dari komitmennya di bawah JCPOA.

"Republik Islam Iran menjunjung tinggi hak-haknya berdasarkan pasal 26 dan 36 JCPOA dan akan berhenti menerapkan beberapa bagian dari kewajibannya di bawah JCPOA mulai hari ini, 8 Mei 2019, sejalan dengan melindungi keamanan rakyat Iran dan kepentingan nasional," kata pernyataan itu.

KEYWORD :

Iran Amerika Serikat Donald Trump Uranium




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :