Kamis, 25/04/2024 11:07 WIB

Pendidikan Merata dan Berkualitas jadi Prioritas 2019

Pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus terus dilakukan dalam skala prioritas program secara nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019. Dalam momentum ini tokoh yang akrab disapa SAH itu mengatakan tantangan dunia pendidikan ke depan adalah mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas.

"Pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi tantangan yang harus terus dilakukan dalam skala prioritas program secara nasional," ungkap SAH melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (2/5/2019).

Untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pendidikan, SAH mengaku, DPR telah mengajak semua stakeholder terkait untuk melakukan reformasi pendidikan nasional, baik dalam tataran konseptual maupun manejerial.

“Dalam tataran konseptual, sekarang sedang diupayakan agar karakter menjadi fondasi pendidikan nasional, karena kualitas yang ingin dicapai harus berorientasi pada pembentukan karakter jenjang pendidikan dasar secara merata di semua wilayah Tanah Air," jelasnya.

Lebih lanjut SAH mengatakan, reformasi pendidikan dilakukan demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang dapat mengantar bangsa dan negara pada kejayaan di masa depan.

“Karakter yang kuat akan menjadi fondasi yang kokoh bagi peserta didik masa kini. Kemudian disempurnakan dengan penguasaan berbagai keterampilan hidup, vokasi, dan profesi abad 21,” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Saat ini menurut SAH, pemerintah dan DPR terus mengupayakan penyelarasan, kebudayaan dengan pendidikan. Hal tersebut ditempuh untuk menghadirkan proses pembelajaran yang terbuka, luwes, dan memberikan keleluasaan bagi para pelajar.

“UU Pemajuan Kebudayaan dan juga UU Sistem Perbukuan telah disahkan. Produk legislasi ini diharapkan dapat mendukung reformasi pendidikan nasional yang digulirkan pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan. Oleh karenanya, UU Pemajuan Kebudayaan menjadi acuan dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh menghadapi arus perubahan.

Adapun UU Sistem Perbukuan memiliki peran strategis bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan daya literasi masyarakat, khususnya peserta didik. Diharapkan, dengan sistem perbukuan yang baik akan dapat ditumbuhkembangkan budaya literasi yang semakin baik.

"Pemenuhan budaya literasi ini dapat didorong dan dikembangkan melalui ketersediaan buku yang bermutu, murah atau terjangkau, dan merata, yang pada akhirnya akan mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas Pendidikan. Di sinilah titik evaluasi dalam peringatan hari pendidikan nasional," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Pendidikan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :