Jum'at, 19/04/2024 13:14 WIB

Dugaan Dana Asing Sandiaga, Hasto: Kalau Menggunakan Bantuan Asing Sudah Biasa 02

Yang jelas bantuan asing dilarang, bahkan berdampak pada bisa dibatalkannya proses pencalonan ketika ada bantuan-bantuan asing termasuk bantuan dalam bentuk lain.

Hasto Kristiyanto di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak kaget mendengar kabar adanya dugaan masuknya dana asing ke Cawapres 02 Sandiaga Uno.

Kata Hasto, penggunaan jasa asing memang sudah biasa dilihat di kubu 02, merujuk pada gaya kampanye Prabowo yang mirib Donald Trump, serta isu penggunaan konsultan politik yang banyak diisukan mirib propaganda Rusia saat Pemilu Amerika Serikat.

"Kalau menggunakan bantuan asing kan sudah biasa dari 02," ujar Hasto.

Kendati sudah biasa, Hasto mengingatkan penggunaan dana asing untuk kampanye jelas dilarang. Bahkan sudah ada ancaman hukumannya jika terbukti dana asing dipakai kampanye.

"Yang jelas bantuan asing dilarang, bahkan berdampak pada bisa dibatalkannya proses pencalonan ketika ada bantuan-bantuan asing termasuk bantuan dalam bentuk lain," jelas Hasto.

Oleh sebab itu, ia meminta Bawaslu yang punya kewenangan untuk bekerjasama dengan PPATK melakukan pengawasan terhadap bantuan-bantuan yang masuk ke Paslon.

"Mari kita jaga semangat kita berbangsa dan bernegara, jangan sampai ada intervensi asing," tuntas Hasto.

KEYWORD :

Hasto dana asing sandiaga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :