Sabtu, 20/04/2024 03:09 WIB

Pengkhianat Pancasila dan Demokrasi di Malaysia

Pencoblosan surat suara di Malaysia dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan Demokrasi di tanah air. Siapa pelaku pengkhianatan tersebut?

Ilustrasi Pemilu 2019

Jakarta - Pencoblosan surat suara di Malaysia dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila dan Demokrasi di tanah air. Siapa pelaku pengkhianatan tersebut?

Demikian disampaikan politisi Partai Bulan Bintang, Ahmad Yani, di Jakarta, Sabtu (13/4). Menurutnya, tindakan pencoblosan surat suara pasangan capres nomor urut 01 dan caleg Davin Kirana itu sebagai pelecehan terhadap Pancasila.

"Pengkhianatan terhadap Pancasila. Selama ini mereka bilang saya Pancasila, tapi mereka juga yang menghianati," tegas mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP itu.

Hal itu menanggapi adanya video terkait pencoblosan surat suara untuk pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia. Selain itu, surat suara yang tercoblos juga untuk caleg Partai Nasdem Davin Kirana yang merupakan putra dari Dubes Malaysia, Rusdi Kirana.

Yani menegaskan, kejahatan terhadap pesta demokrasi lima tahunan tersebut harus ditindak tegas. Menurutnya, penghianatan demokrasi tidak bisa dibiarkan.

"Ini bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kejahatan ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak," tegasnya.

Diketahui, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar membenarkan adanya temuan kecurangan berupa penyelundupan surat suara yang telah tercoblos.

"Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).

KEYWORD :

Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :