Jum'at, 19/04/2024 22:31 WIB

Mafia Jabatan di Kemenag, KPK Garap Staf Menag Lukman Hakim

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus tersebut.

"Hadi Rahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/4).

Selain Hadi Rahman, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Indra mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (4/4) lalu.

"Indra Iskandar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri.

KEYWORD :

KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :