Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus tersebut."Hadi Rahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/4).Selain Hadi Rahman, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Indra mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (4/4) lalu.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KEYWORD : Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi