Vanessa Angel sempat kehilangan arah hidup. (Foto : Jurnas/Ig Vanessa).
Surabaya, Jurnas.com- Sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan terdakwa 2 mucikari yang mengakibatnya artis Vanessa Angel menjadi tersangka, digelar hari ini, Senin (8/4) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Agenda sidang sendiri menghadirkan 6 saksi dengan terdakwa dua mucikari yakni Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN). Kedua mucikari kitu menyeret nama artis Vanessa Angel dalam pusaran prostitusi online.Diantara 6 saksi yang menjadi pusat perhatian adalah, satu saksi atas nama Rian Subroto yang diduga menjadi pengguna jasa artis VA dan juga model Avriellia Shaqilla.
“Kita sudah layangkan surat pemanggilan, setelah sebelumnya sempat ada kesalahan alamat. Hari jni dijadwalkan sidang keterangan saksi,” ungkap salah satu jaksa penuntut umum.
Seperti diketahui, Rian Subroto sempat tidak hadir di sidang sebelumnya, akibat kesalahan teknis yakni alamat saksi. Nama pengusaha tersebut menjadi perhatian publik setelah dibongkar di persidangan, dengan bacaan dakwaan dari jaksa.
Dalam acaan surat dakwaan, diceritakan juga bagaimana runtutan Rian membooking Vanessa dan Avriellia lewat dua mucikari yang telah menjadi terdakwa kasus tersebut.
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kabar Artis Vanessa Angel Rian Subroto