Jum'at, 19/04/2024 07:30 WIB

Kemdikbud Kantongi Nama Siswa Pembocor Soal UN

Kemdikbud sudah mengantongi nama siswa yang membocorkan soal ujian nasional berbasis komputer (UNBK) ke media sosial LINE.

Ilustrasi ujian nasional

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mengantongi nama siswa yang membocorkan soal ujian nasional berbasis komputer (UNBK) ke media sosial LINE.

Kendati demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemdikbud Ari Santoso enggan merinci identitas pembocor tersebut, guna tetap melindungi hak sang anak.

“Kita harus melindungi dan menjaga hak-hak anak ini. Orang khilaf itu sesuatu yang manusiawi, tapi karena ada aturan harus ada sanksi,” ujar Ari kepada awak media pada Kamis (4/4).

Saat ini, lanjut Ari, pemerintah juga sudah menetapkan sanksi untuk pengawas dan siswa yang bersangkutan. Pasalnya, ada dua pelanggaran dalam kasus tersebut, pertama karena mengunggah soal UN ke media sosial, dan kedua membawa ponsel ke dalam ruangan ujian.

“Untuk (siswanya) pembatalan (nilai ujian), tapi hanya untuk mata pelajaran yang saat itu ketahuan saja. Sedangkan proses juga masih berlangsung untuku melihat apakah hal itu juga dilakukan dalam mata pelajaran sebelumnya,” terang Ari.

Ari menampik bahwa insiden tersebut merupakan pembocoran soal UN, melainkan tindak kecurangan. Pasalnya variasi soal UN tidak memungkinkan satu siswa dengan siswa lainnya mendapatkan pertanyaan yang sama.

“Menurut saya pribadi ini iseng. Kalau dia gak iseng, dia akan `japri` ke yang bisa menjawab bukan ke sosial media,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, soal UNBK matematika diunggah oleh siswa ke LINE Square dengan tujuan meminta bantuan kepada anggota grup untuk menjawab soal-soal tersebut.

KEYWORD :

Pembocoran Soal Ujian Nasional Ari Santoso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :