Sabtu, 20/04/2024 22:23 WIB

Politikus Golkar Siapkan Uang Suap untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

KPK menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkat Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. KPK menyita 84 kardus berisi uang pecahan rupiah saat penangkapan Bowo.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkat Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. KPK menyita 84 kardus berisi uang pecahan rupiah saat penangkapan Bowo.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, uang suap yang diterima Bowo diduga untuk serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu 2019. Bowo merupakan calon legislatif (caleg) Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk `serangan fajar` pada Pemllu 2019 nanti," kata Basaria, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3).

Anggota Komisi VI DPR itu diduga menerima suap sekitar Rp 310 juta dan US$ 85.130 dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti melalui anak buahnya, staf PT Inersia, Indung.

Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga telah menerima dan mengumpulkan uang dari sejumlah pihak lain untuk serangan fajar.

Saat Operasi tangkap tangan (OTT), tim Satgas KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia yang diketahui milik Bowo. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.

"Beliau mengatakan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota (Legislatif)," katanya.

KEYWORD :

KPK OTT Anggota DPR Politikus Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :