Rabu, 24/04/2024 02:09 WIB

Vietnam Naikkan Tarif Listrik

Tarif daya untuk bisnis dan zona industri dibagi menjadi dua tingkat yaitu VND3.076 per kWh untuk jam sibuk dan VND970 per kWh untuk jam tidak sibuk.

Pembangkit listrik tenaga angin (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (MoIT) Vietnam menyebutkan bahwa menaikkan rata-rata tarif listrik sebesar 8,36 persen.

Dilansir aa, tarif listrik naik dari VND1.720 (USD7,49 sen) per kWh menjadi VND1.864 (USD8,03 sen), tidak termasuk PPN.

Tarif untuk rumah tangga dan bisnis berbeda, secara khusus harga eceran rumah tangga sekarang berkisar dari VND1,678 per kWh hingga VND2,927 per kWh tergantung pada penggunaan.

Rumah tangga miskin masih akan menerima dukungan yang setara dengan 30 kWh per bulan.

Tarif daya untuk bisnis dan zona industri dibagi menjadi dua tingkat yaitu VND3.076 per kWh untuk jam sibuk dan VND970 per kWh untuk jam tidak sibuk.

Nguyen Anh Tuan, Kepala Otoritas Pengatur Ketenagalistrikan Vietnam (ERAV), mengatakan kenaikan tersebut berdasarkan biaya produksi pada 2017 yang dihitung oleh Vietnam Electricity (EVN).

MoIT dan Kementerian Keuangan telah mengkaji biaya input untuk produksi listrik termasuk harga batu bara dan gas serta perbedaan suku bunga dalam hutang denominasi mata uang asing EVN.

"Peningkatan itu disetujui oleh Pemerintah," ujar dia.

Dinh Quang Tri, wakil direktur umum EVN, mengatakan diharapkan bisa terkumpul lebih dari VND20 triliun dari kenaikan tarif listrik yang akan digunakan untuk membeli batu bara dan membayar pemasok gas serta pembangkit listrik.

EVN harus membayar VND7 triliun kepada pemasok batu bara, VND6 triliun kepada pemasok gas dan VND3,8 triliun untuk perbedaan nilai tukar.

Total pembayaran akan mencapai VND21 triliun, artinya EVN akan menderita kekurangan VND1 triliun setelah membayar mitra-mitranya.

Menurut dia, perusahaan tersebut telah menyelesaikan pembayaran VND4,5 triliun pada 2018 dari perbedaan nilai tukar dari keuntungannya.

KEYWORD :

Tarif Listrik Vietnam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :