Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Ketum PPP Romahurmuziy (Romi).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK akan menyesuaikan kebutuhan dalam pemeriksaan sejumlah saksi sebagaimana bukti yang telah dikantongi.
"Nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan, karena penyidik KPK standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan atau bukti-bukti lain yang sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3).
Situasi di PPP Jadi Tantangan Berat KIB
Sebab, kata Febri, pihaknya menduga kuat ada kerjasama antara Romi dengan pihak Kemenag dalam melakukan praktik suap pengisian jabatan di Kemenag.
"Kami menduga kuat adanya kerjasama antara tersangka RMY dengan pihak Kementerian Agama di sini," katanya.
Sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30 ribu Dollar AS dari ruang kerja Menag Lukman Hakim usai melakukan penggeledahan, Senin kemarin. Selain itu, tim lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti lainnya dari ruang kerja Sekjen dan Kabiro Kepegawainan Kementerian Agama RI.
Selain itu KPK juga menggeledah kediaman Romi di Condet, Jakarta Timur, serta ruangan Romi di kantor DPP PPP, ruangan bendahara dan administrasi DPP PPP. Dari sana, KPK menyita sejumlah laptop dan dokumen.
Diketahui, selain Romi, tim KPK juga menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
KEYWORD :KPK OTT Ketum PPP Mafia Jabatan Kemenag