Selasa, 23/04/2024 22:21 WIB

19.401 Jemaah Haji Reguler Lunasi BPIH di Hari Pertama

Hingga penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.

Ilustrasi Dana Haji

Gresik, Jurnas.com - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler telah dibuka pada Selasa (19/3) kemarin. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, hingga penutupan transaksi pada pukul 15.00 WIB, lebih 19ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.

“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” terang Muhajirin di Jakarta, Rabu (20/3).

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

“Artinya hampir 10% kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” ujarnya.

Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji regular akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” tandas dia.

KEYWORD :

Pelunasan BPIH Haji Reguler




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :